Camat Ketahun Lantik 4 Anggota BPD Hasil PAW

Pelantikan BPD PAW oleh Camat Ketahun-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sedikitnya, empat anggota BPD hasil dari pergantian antar waktu (PAW) di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara menjalani pelantikan. 

Pelantikan didelegasikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, kepada Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, di aula Kantor Camat Ketahun pada Kamis, 06 Februari 2025 hari ini. 

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, empat anggota BPD hasil PAW yang menjalani pelantikan tersebut berasal dari tiga desa di Kecamatan Ketahun yakni Desa Melati Harjo sebanyak dua orang, Desa Kualalangi satu orang dan Desa Dusun Raja satu orang.

"Keempat anggota BPD hasil PAW ini merupakan tindak lanjut untuk mengisi kekosongan anggota BPD di tiga desa yang sebelumnya harus mengundurkan diri akibat statusnya ASN PPPK dan murni mengundurkan diri. Dan Alhamdulillah hari, ini empat anggota BPD yang sempat kosong itu sudah kita isi," ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd.

BACA JUGA:Berstatus ASN PPPK, Anggota BPD Diminta Mundur. Masih Ada yang Nekad Merangkap?

BACA JUGA:PAW Anggota BPD 4 Desa di Putri Hijau Tunggu SK Bupati

Nasri berharap, keempat anggota BPD hasil PAS yang sudah dilantik dan resmi bertugas ini, untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan Tupoksinya sebagai wakil masyarakat di desa sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Nasri menginginkan, secara keseluruhan anggota BPD di masing-masing desa dapat menjadi mitra pemerintah desa dan pro aktif menggunakan kewenangannya dalam rangka menyukseskan program pembangunan yang berlangsung di desa.

"Silahkan bekerja sesuai Tupoksi yang sudah diatur. Khususnya, kami berharap seluruh anggota BPD di setiap desa bisa menjadi mitra yang baik dalam menjadi wakil masyarakat dan bisa bersinergi dengan pemerintahan desa dalam menyukseskan program pembangunan yang berlangsung di desa," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan