Pembahasan Tanggal HUT Kabupaten Bengkulu Utara Usai Pelantikan ASA

Tugu Amanah simbol perjuangan Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, berujar pembahasan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara 2025, akan dilakukan usai pelantikan kepala dan wakil kepala daerah terpilih.
Jika tak ada aral, Arie Septia Adinata, SE,MAP bersama H Sumarno, S.Pd, akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025 di Istana Negara.
"Karena ini terkait agenda daerah. Maka pembahasan akan dilakukan usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih," ujar Sekda, Rabu, 12 Februari 2025.
Pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak nasional 2024 dengan akronim ASA, saat pencalonannya itu, dihadapkan dengan beberapa dinamika regulasi penting.
BACA JUGA:Peringatan HUT Kabupaten Pertama Tahun Pertama
BACA JUGA:Stand Pameran HUT Kabupaten Mukomuko 'Gatot'
Pertama, terkait dengan HUT kabupaten pascal terbitnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu.
Beleid tersebut menerangkan, lahirnya Kabupaten Bengkulu Utara diundangkan pada 28 Oktober 2024 dan masuk dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 273.
Spekulasi muncul, kuat kemungkinan, peringatan hari ulang tahun Kabupaten Bengkulu Utara "pertama" akan digelar perdana pada 4 Juli 2025.
Meski begitu, dari sisi historis, jauh sebelum UU 87/2024, wilayah otonom ini dipayungi UU Darurat. Maka beberapa tahun terakhir, upaya mencari tanggal pasti peristiwa sejarah daerah itu kentara dilakukan di rezim Mian-Arie.
BACA JUGA:Disperindag Bakal Siapkan Stand Pameran HUT Kabupaten Mukomuko
BACA JUGA:Kegiatan HUT Kabupaten Mukomuko Belum Dirancang
Itu tergambar dari perubahan nama peringatan. Mulai dari HUT Ibu Kota Kabupaten, bergeser lagi menjadi HUT Pemindahan Ibukota Kabupaten dari Kota Bengkulu ke Arga Makmur yang diperingati saban bulan Oktober.
Namun jika menilik historis, ada kemungkinan peringatan hari jadi daerah ini diperingati pada bulan November. Dimana, Undang-Undang Darurat atau UU Nomor 4 Tahun 1956 yang terbit dan diundangkan pada 24 November.