Perangkat Desa Belum Gajian, Ini Kata DPMD!

Panji, S.STP, M.Si, Kabid PMD DPMD Bengkulu Utara-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejumlah perangkat desa di Bengkulu Utara hingga masuk medio Februari 2025, ada yang belum menerima penghasilan tetap (Siltap) bulanannya.
Diketahui, siltap para perangkat desa ini yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si., melalui Kabid SDM Pandji, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa untuk pencairan ADD tahap awal tahun 2025 ini benar adanya desa yang belum menerima siltapnya.
Hal itu lantaran dari sejumlah desa tersebut tidak kunjung mengajukan usulan pencairan ADD tahap I tahun 2025 tersebut.
BACA JUGA:Untung Milyaran dalam Peralihan Rekening Bank Siltap Perangkat Desa
BACA JUGA:Era Kepempinan Kada Baru, Program Beasiswa Perangkat Desa Berlanjut?
Lanjut Pandji, dari 215 desa di Bengkulu Utara baru ada 49 desa yang mengusulkan pencarian.
"Baru ada 49 desa yang mengusulkan pencairan ADD, dan mereka sudah cair,"ujar Pandji, saat dikonfirmasi RU, 10 Februari 2025.
Bahkan dijelaskannya, ada sejumlah teknis dan persyaratan yang harus dilengkapi desa untuk pencairan ADD tahap awal ini, medio Januari dan Februari 2025.
Setiap pencairan ADD itu harus ada usulan terlebih dahulu dari desa kepada DPMD, usulan itu bakal lanjut diajukan kepada Badan Keuangan dan Aset Daearah (BKAD), dengan juga melampirkan APBDES.
BACA JUGA:Jika APBDes 2025 Molor, Siltap Perangkat Desa Jadi Taruhan
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas SDM, Perangkat Desa Diberi Pelatihan Jurnalistik
"Pencairan ADD itu harus ada usulan dari desa dulu, nggak bisa langsung-langsung dicairkan aja, karena aturan sudah begitu,"tuturnya.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh desa yang belum mendapatkan siltap bulanan itu, agar segera megusulkannya terlebih dahulu, agar bisa segera di proses pencairannya.