Untung Milyaran dalam Peralihan Rekening Bank Siltap Perangkat Desa

Salamun Haris-Radar Utara-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berpindahnya rekening siltap perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dari Bank Bengkulu ke Bank Rakyat Indonesia atau BRI, praktis menyebabkan kerugian bisnis pelaku jasa keuangan swasta itu. 

Terdapat hitung-hitungan dengan nilai fantastis, akibat perpindahannya. Penelusuran RU, nominal fantastis itu, lantaran ada keuntungan yang terlepas dan juga keuntungan yang didapat dari kedua bank. Khusus dari perangkat saja, hitungan RU, nyaris Rp 1,3 miliar nominalnya.

Darimana hitung-hitungan itu? Bank Bengkulu diketahui menerapkan saldo minimal. Layaknya bank lain. Begitu juga dengan BRI yang berhasil membuat kepincut daerah.

Setiap satu rekening, wajib memiliki nilai saldo minimal Rp 50.000 yang tidak bisa diambil, sehingga memungkinkan dapat diolah dalam aktivitas bisnisnya. 

BACA JUGA:Era Kepempinan Kada Baru, Program Beasiswa Perangkat Desa Berlanjut?

BACA JUGA:Jika APBDes 2025 Molor, Siltap Perangkat Desa Jadi Taruhan

Dengan jumlah perangkat desa se kabupaten sebanyak 2.164 orang, minus kepala desa yang berjumlah 215 orang. Maka jika dikalkulasikan setiap rekening meninggalkan Rp 50.000, maka terdapat dana statis dari saldo minimal senilai Rp 108.200.000 per bulannya atau Rp 1.298.400.000 per tahunnya. 

Angka tersebut, bertambah lagi ketika dimasukan jumlah kepala desa. Dan bertambah lagi, ketika dimasukkan lagi anggota BPD di Kabupaten Bengkulu Utara yang jumlahnya sebanyak 1.173 orang. 

Ihwal perpindahan rekening siltap, diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rahmat Hidayat, SSTP, MM, yang diwartakan RU saat dirinya menjadi pemateri peningkatan kapasitas desa di wilayah Kecamatan Putri Hijau. Meski, tak begitu jelas alasan utama, dilakukannya pemindahan bank rekanan daerah. 

Gonta-ganti bank rekanan daerah, sudah menjadi rahasia umum. Layaknya kas daerah atau kasda. Di kabupaten ini, pernah menggandeng bank pelat merah: BRI di era Bupati Imron Rosyadi. Sampai kemudian, masih di rezim yang sama bank rekanan dipindah lagi ke Bank Bengkulu yang dulu masih bernama Bank Pembangunan Daerah atau BPD. 

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas SDM, Perangkat Desa Diberi Pelatihan Jurnalistik

BACA JUGA:Gandeng Kejaksaan, BPD Bersama Perangkat Desa Bangun Karya Ikuti Penyuluhan Hukum

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Ratu Samban, Salamun Haris, menilai gonta-ganti bank rekanan daerah dalam aktivitasnya, sudah menjadi satu hal yang biasa terjadi. 

Lepas dari keberadaan kewenangan otoritas, Salamun menilai pemindahan bank rekanan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sampai dengan efek ikutan lainnya yang merepresentasikan simbiosis mutualisme yang berfokus pada sisi kepentingan masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan