Pagu Dana Desa 2025 Turun

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/ Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rencana pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp306,7 triliun, turut berimbas pada pagu dana desa yang akan ditransfer tahun 2025. 

Pemangkasan anggaran dana desa ini, masuk dalam objek Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran pada APBN hingga APBD tahun 2025. 

Pengurangan pagu dana desa, ditegaskan dalam diktum kelima Inpres 1 2025, menugaskan khusus kepada Menteri Keuangan melakukan penyesuaian alokasi TKD TA 2025. Salah satunya dana desa sebesar Rp 2 triliun.

Jika menghitung pengurangannya sebesar Rp 2 triliun. Maka, asumsi pengurangan dana desa secara nasional sebesar 2,81 persen. 

BACA JUGA:Hanya Seremonial, DPMD Bengkulu Utara Diminta Hentikan Pelatihan yang Menguras Dana Desa

BACA JUGA:20 Persen Dana Desa 2025 Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis? Begini Kata Kecamatan

Untuk diketahui, total Dana Desa yang telah ditetapkan pemerintah bersama dengan DPR saat pengesahan UU APBN pada September 2024 sebesar Rp 71 triliun yang ditebar kepada 75.259 desa yang menyebar pada 434 kabupaten/kota se Indonesia. 

Seluruh Pemda, sehari setelah terbitnya Inpres 1 tahun 2025, terpantau melakukan rapat pembahasan awalan yang dimotori Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). 

Dana Desa Provinsi Bengkulu TA 2025 Turun 29,1 Miliar 

Menghitung pengurangan dana desa yang akan dilakukan pemerintah, dengan maka diketahui kisaran pengurangan anggaran dana desa di Provinsi Bengkulu tahun 2025 mencapai Rp 29,1 miliar. Angka tersebut didapat dari pagu dana desa dikalikan dengan 2,816 persen.

Sebelumnya, via TKD yang telah ditetapkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, total dana desa Provinsi Bengkulu sebesar Rp 1.036.861.150.000.

BACA JUGA:Dana Desa Tahun 2025 Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes

Diwartakan juga besaran dana desa Provinsi Bengkulu Tahun 2025 di setiap kabupaten yakni Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 105.969.594.000;

Kabupaten Bengkulu Utara Rp 171.843.906.000; Kabupaten Rejang Lebong Rp 101.377.487.000; Kota Bengkulu (nihil), Kabupaten Kaur Rp 138.554.648.000; 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan