Dana Desa Tahun 2025 Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya

Aktivitas padat karya desa-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Prioritas Dana Desa 2025 ditegaskan pemerintah untuk menjadi trigger ekonomi nasional. Lantas Dana desa tahun 2025 untuk apa saja? resmi sudah diterangkan pemerintah. 

Anggaran yang secara nasional nilainya lewat APBN dengan nilai kumulatif Rp 70 triliun yang dialokasikan kepada 75.259 desa dan menyebar pada 434 kabupaten/kota, menjadi bagian upaya percepatan pengentasan kemiskinan. 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, SPt, M.Pd, saat memimpin pemaparan materi seputar fokus dan prioritas dana desa 2025 untuk wilayah Sumatera 1 yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi, menegasi penyelenggaraan dana desa tahun ini wajib merujuk pada Permendesa PDT Nomor 2 Tahun 2024. 

"Secara garis besar, fokus penggunaan dana desa adalah untuk percepatan pengentasan kemiskinan di desa," tegas Mendesa PDT Yandri yang orang Bengkulu ini, Rabu, 8 Januari 2025, lewat zoom.

BACA JUGA:Tahun Depan, BLT Dana Desa Tetap Dianggarkan, KPM Sasaran Ditentukan Musdes

BACA JUGA:Tak Hanya Fisik, Seluruh Laporan Administrasi Dana Desa Harus Tuntas

Dalam paparannya itu, diterangkan ada 8 hal prinsip yang menjadi fokus dana desa 2025 meliputi :

- Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan dana desa paling tinggi 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerimaan manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan;

- Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim;

- Peningkatan Promosi desa dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting;

- Dukungan Program Ketahanan Pangan;

BACA JUGA:Fantastis...Dana Desa Lebong Tandai TA 2025 Mencapai Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:Bukan Mutlak Untuk Perjalanan Dinas, Ini Peruntukan Alokasi Operasional 3 Persen Dana Desa

- Pengembangan Potensi dan Keunggulan Desa;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan