20 Persen Dana Desa 2025 Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis? Begini Kata Kecamatan
20 Persen Dana Desa 2025 Dialokasikan untuk Makan Bergizi Gratis? Begini Kata Kecamatan-ANTARA FOTO-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sempat bergulir wacana pengalokasian dana desa (DD) sebesar 20 persen untuk mendukung program makan bergizi gratis di TA 2025.
Program ini adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Lantas, apakah wacana pengalokasian DD untuk program makan bergizi gratis itu benar-benar akan direalisasikan oleh seluruh desa di tahun 2025 ini?
BACA JUGA:Muncul Isu 20 Persen Untuk Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Bagi Pelajar di Mukomuko Belum Jelas
Dikonfirmasi Radar Utara, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd melalui Kasi PMD, Puji Widodo mengatakan, bahwa kebijakan pemerintah pusat yang mendorong seluruh desa untuk mengalokasikan 20 persen DD TA 2025 untuk program makan bergizi gratis baru bersifat wacana.
Dipastikan Puji, sampai hari ini program prioritas desa di TA 2025 masih mengacu kepada Permendes dan belum mengakomodir wacana pemerintah pusat tentang mengalokasikan DD untuk program makan bergizi gratis.
"Masih bersifat wacana, sampai sekarang belum ada regulasi atau aturan khusus yang mengharuskan desa mengalokasikan 20 persen DD TA 2025 untuk program makan bergizi gratis," ungkap Puji, Kamis, 16 Januari 2025.
Hari ini dikatakan Puji, seluruh rancangan program kerja desa yang telah dituangkan dalam dokumen APBDes masih fokus kepada beberapa program prioritas yang sudah diatur di dalam Permendes.
Diantaranya, 20 persen DD untuk program ketahanan pangan, 15 persen DD untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem (BLT-DD), pencegahan stunting dan beberapa program unggulan lainnya.
BACA JUGA:Akan Ada 937 Dapur Makan Bergizi Gratis, Sudah 140 Terlibat jadi Rantai Pasok
BACA JUGA:Estimasi Anggaran Makan Bergizi Bisa Setengah Miliar Sehari
"Desa tetap kita minta fokus kepada program unggulan atau skala prioritas yang sudah diatur di dalam Perbup. Sehingga tidak usah ada keragu-raguan bagi desa untuk menuntaskan dokumen APBDes-nya di TA 2025 yang saat, ini sedang bergulir. Kalaupun, wacana tentang pengalokasian 20 persen DD untuk program makan bergizi gratis itu jadi dilaksanakan. Tentu kita akan sampaikan kepada desa. Intinya sekarang silahkan desa fokus kepada penyusunan APBDes TA 2025 yang sudah ada petunjuk atau regulasi pastinya," demikian Puji. (*)