Kacabdin Tindaklanjuti Instruksi Kadis, GTT dan PTT SMA dan SMK Bakal di Rumahkan?
Kacabdin Wilayah I Arga Makmur, Firdiansyah, SE.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
"Iya, data yang harus diberikan ini nanti, harus guru honorer yang sudah mengajar dan benar-benar dibutuhkan di sekolah," sambungnya.
Kemudian, setelah seluruh data tersebut terkumpul, lanjut dia, akan diteruskan ke Sekda Provinsi Bengkulu agar bisa ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Usulkan Formasi ASN, Edwar Samsi: PTT Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Mesti Diutamakan
BACA JUGA: Giliran PTT TAS Sambangi DPRD Bengkulu, Minta Usulkan Formasi ASN
Dirinya juga tidak menampik lagi, masih merujuk atas petunjuk atasannya, mempertimbangkan sejumlah sekolah yang masih membutuhkan guru kemampuan tertentu, maka sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing diperbolehkan untuk memanfaatkan dari dana BOS.
Diterangkan oleh Firdiansyah, kebijakan yang diambil oleh Pemprov itu tidak saklek bakal merumahkan seluruh honorer, melainkan juga tetap mempertimbangkan kelangsungan dan kemajuan pendidikan di daerah.
Dicontohkannya, SMK 12 Kabupaten Bengkulu Utara, data yang dimilik oleh Kantor Cabdin I Bengkulu Utara, hanya ada 2 orang Pegawai Negeri Sipil, Kepala Sekolah dan Kepala Tata Usaha.
"Kebijakan itu, saya kira tidak saklek seperti asumsi yang beredar itu. Contohnya di SMK 12 Bengkulu Utara, cuma ada 2 PNS, Kepala Sekolah sama Kepala TU, tidak mungkin guru-guru di sana langsung dirumahkan," tuturnya lagi.
BACA JUGA:Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?
BACA JUGA:Lindungi Hak, GTT dan PTT 3 Kabupaten Terima SK Gubernur
Menurutnya, pemerintah dalam pengambilan keputusan itu nantinya, pasti bakal mempertimbangkan berbagai unsur strategis di Provinsi Bengkulu. (*)