Kacabdin Tindaklanjuti Instruksi Kadis, GTT dan PTT SMA dan SMK Bakal di Rumahkan?
Kacabdin Wilayah I Arga Makmur, Firdiansyah, SE.-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Benarkah informasi honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Bakal ada yang dirumahkan?
Apakah juga termasuk untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)?
Agaknya, kebijakan itu berlaku bagi Organisasi Perangkat Daerah yang mengurangi gaji untuk honorer di tahun anggaran 2025 ini.
Kepala Cabang Dinas atau Kacabdin Pendidikan Wilayah 1 Bengkulu Utara, Firdiansyah, SE., mengungkapkan bahwa senada dengan apa yang telah sampaikan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman, S.Pd., M.Pd.
BACA JUGA:Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?
BACA JUGA:Lindungi Hak, GTT dan PTT 3 Kabupaten Terima SK Gubernur
Bahwa, Diknasbud Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi ulang atau validasi data GTT dan PTT di SMA dan SMK negeri di seluruh Provinsi Bengkulu.
"Kita hanya menjalankan tugas sebagai Kacabdin, kita juga telah meneruskan pesan itu kepada seluruh jajaran kepala sekolah SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Kacabdin Firdiansyah, SE., saat ditemui di kantornya, pada hari Kamis, 9 Januari 2025 siang.
Tak hanya itu, dirinya juga membenarkan bahwa seluruh kepala sekolah se Provinsi Bengkulu, telah diberikan arahan tentang verifikasi ulang GTT dan PTT tersebut, termasuk Bengkulu Utara.
Ia juga menerangkan bahwa, poin penting yang dapat diambil atas kebijakan tersebut bahwa OPD di lingkungan Pemprov ini, termasuk Disdikbud juga tidak diperkenankan lagi untuk menerima tenaga hononer baru, baik itu GTT maupun PTT.
BACA JUGA: Hearing Dengan Dewan, Ini Aspirasi Forum PTT Bengkulu
BACA JUGA: Uji Kompetensi PTT Pratama, Penilaian Menitikberatkan Pada 2 Hal Ini
Data terhimpun, jumlah GTT dan PTT di lingkungan Disdikbud Pemprov Bengkulu sebanyak 1.500 orang, termasuk didalamnya juga yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
Kembali dikutip oleh Kacabdin Firdiansyah, SE., bahwa pimpinannya dalam hal ini Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu, ia menegaskan bahwa tahun 2025 tidak ada lagi tambahan tenaga honorer baru yang diluar daftar yang telah terverifikasi sebelumnya.