Usulkan Formasi ASN, Edwar Samsi: PTT Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Mesti Diutamakan
Hearing dalam rangka menindaklanjuti usulan formasi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Dalam mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta dapat mengutamakan guru dan tenaga administrasi yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) ataupun honorer.
Ini terungkap dalam hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Asisten I Setdaprov, Drs. Khairil Anwar, M.Si, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Dalam rangka menindaklanjuti
tuntutan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) dan PTT Tenaga Administrasi Sekolah, Selasa, 23 Januari 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sebagaimana yang diketahui 21 Desember 2023 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE).
BACA JUGA:Penataan DDTS, Dinilai Perlu Perhatikan Aspek Ini
BACA JUGA: Gencarkan Patroli, Polsek Napal Putih Sita Knalpot Rongak
"SE tersebut berkenaan agar pemerintah daerah (Pemda), khususnya Pemprov Bengkulu dapat menyampaikan formasi ASN yang tentunya sesuai dengan kebutuhan," ungkap Edwar.
Usulan yang dimaksud, lanjut Edwar, harus segera disampaikan pada tanggal 31 Januari 2024.
"Allhamdulillah, dalam hearing tadi terungkap jika usulan formasi itu sedang berproses."Meskipun demikian kita menekankan, agar usulan formasi itu dapat mengakomodir guru-guru yang tergabung dalam FGPPNS dan juga PTT Tenaga Administrasi Sekolah," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Edwar, dalam menyampaikan usulan tersebut, bukan hanya sebatas formasi ASN-nya saja. Tetapi juga dapat menyertakan kebutuhan anggaran ketika KemenPANRB mengakomodir usulan formasi ASN yang diusulkan.
BACA JUGA:Transprotasi Laut ke Enggano Pincang, Tarif Baru Berlaku
BACA JUGA: Disperindagkop Tetap Tera Ulang Timbangan Milik Perusahaan di Mukomuko
"Kita khawatir jika kebutuhan anggaran ini tidak diusulkan juga, nantinya malah membuat belanja pegawai Pemprov Bengkulu yang saat ini berada diangka 42 persen dari total APBD, menjadi kian membengkak," katanya.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si memastikan untuk saat ini berkaitan dengan usulan formasi ASN dari Pemprov Bengkulu kepada KemenPANRB masih berproses.