Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?

Paska Operasi KPK di Bengkulu, Guru PTT dan GTT SMA/K Cemas, Gaji Tertunda?-Istimewa -

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Masalah hukum yang menyeret sejumlah pejabat penting di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu, akhir November lalu. 

Menimbulkan kecemasan hingga keingkungan pendidikan setingkat SMA/K khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara. 

Pasalnya, kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK hingga menyeret Gubernur Bengkulu dan sempat berimbas hingga ke sejumlah kepala dinas, tak terkecuali Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. 

Dikhawatirkan bakal mempengaruhi penyaluran honor atau gaji para guru PTT dan GTT. 

BACA JUGA:Tamsil Guru ASN/PPPK Segera Cair, Berikut Syarat Pengajuan Tamsil Guru PPPK

BACA JUGA:Tanggungjawab Besar Untuk Bangsa, Guru Merupakan Pilar Mencerdaskan Generasi Indonesia

Hal ini menimbulkan kekhawatiran sebab hingga Minggu, 15 Desember 2024 kemarin. 

Puluhan guru berstatus PTT dan GTT yang tersebar di sejumlah sekolah dalam Kabupaten Bengkulu Utara, belum menerima haknya sebagaimana biasanya. 

Sebagaimana dikonfirmasi Radar Utara, Kepala SMAN 07 Bengkulu Utara, Nirhan Shadat, M.Pd melalui Waka Humas, Eriyanto, S.Pd, tak menyangkal adanya kekhawatiran ini. 

Dijelaskan Eri, di sekolahnya terapat 11 guru berstatus GTT dan 8 lainnya berstatus PTT.

BACA JUGA:Masih Tunggu SKTP, TPG Guru Baru Tersalurkan Rp 16 M

BACA JUGA:Menangkan Paslon Pilwakot Bengkulu, Kepsek dan Guru Dimobilisasi

Hingga kemarin, kata dia, total 19 guru ini memang belum menerima honor atau gaji khusus untuk bulan Desember ini.

"Alhamdulillah, bulan sebelumnya lancar dan tidak ada kendala. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan