Pemprov Bengkulu Belum Transfer DBH Tahun 2024, Totalnya Rp20 Miliar

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, belum juga mentransfer dana bagi hasil (DBH) untuk triwulan III dan triwulan IV tahun 2024 ke kas daerah Kabupaten Mukomuko.

Total DBH yang belum ditransfer itu mencapai sekitar Rp20 miliar. Meski realisasi DBH ini sangat diharapkan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan daerah.

"Pemkab Mukomuko sangat berharap DBH Provinsi untuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko bisa direalisasikan khususnya untuk DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024," harap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, ketika dikonfirmasi, Selasa, 7 Januari 2025.

Eva menjelaskan bahwa pembayaran DBH dilakukan secara bertahap oleh Pemprov Bengkulu. Proses pencairan dana tersebut bergantung pada transfer dana dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:DBH Belum Cair, Edwar: Pemprov Bengkulu Mesti Ambil Langkah Cepat

BACA JUGA:DBH Sawit Nangkring di Dinas Perkebunan dan PUPR

Ia juga menerangkan, dari hasil komunikasi BKD Mukomuko dengan Pemprov Bengkulu. DBH triwulan III dan triwulan IV tahun 2024, akan ditransfer di bulan Februari 2025 bulan depan.

"Hasik komunikasi kami dengan pemerintah provinsi, dana itu akan segera ditransfer. Kami berharap sebelum bulan Februari 2025 sudah ditransfer," harapnya.

Ia juga menerangkan, jika DBH itu ditransfer maka akan memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai kewajiban. Meski seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2024 silam tidak ada yang terhutang. 

"Alhamdulillah, semua dapat dibayar dan tidak ada yang terhutang. Baik itu kegiatan fisik, gaji, TPP dan yang lainnya. Jadi sebelum akhir tahun 2024 seluruhnya sudah kita bayarkan," katanya.

BACA JUGA:Defisit Anggaran Jadi Biang Belum Cairnya DBH

BACA JUGA:DBH Belum Cair, Edwar: Pemprov Bengkulu Mesti Ambil Langkah Cepat

Ditambahkan Eva, sebelumnya pemerintah daerah telah berupaya memperjuangkan DBH agar dapat disalurkan pada akhir tahun 2024. Bahkan pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemprov Bengkulu. Baik itu melalui pesan singkat Whatsaap (Wa), via telepon, bersurat secara resmi hingga pertemuan secara langsung dengan pejabat di Pemprov Bengkulu.

"Saat itu pemerintah provinsi minta supaya pemerintah daerah Mukomuko menunggu. Namun hingga 31 Desember 2024, tidak juga disalurkan. Ya harapan kami ri bukan Januari atau paling lambat Februari mendatang sudah disalurkan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan