Hasil Seleksi Administrasi, 45 Pelamar PPPK Tahap II TMS

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN. Niko Hafri, SH-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO RU- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko.
Telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.217 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dari hasil verifikasi yang dilakukan itu, ada 45 pelamar PPPK tahap II dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH membenarkan bahwa hasil verifikasi administrasi, ada 45 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA:Terbaru! Surat Edaran BKN CPNS 2024 Pengangkatan CPNS dan PPPK 1 Maret 2025
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS dan PPPK Bareng 2025?
“Sebanyak 45 pelamar yang TMS ini dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Untuk formasi guru semuanya memenuhi syarat," katanya.
Ia merindukan, dari 45 pelamar PPPK yang tidak memenuhi syarat itu diantaranya yaitu tenaga kesehatan ada 4 pelamar, dan tenaga teknis ada 41 pelamar yang TMS.
Sedangkan 1.172 pelamar lainnya sementara yang memenuhi syarat. Niko juga menjelaskan, alasan 45 pelamar yang TMS ini bermacam-macam, mulai dari tidak sesuai persayaratan, ada yang masa kerja tidak cukup dan lainnya.
Selain itu, saat dirinya melakukan verifikasi administrasi. Juga menemukan adanya pelamar yang bekerja di swasta dan baru setahun kerja sebagai honor di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Ngenes, PPPK Ini Tidak Termasuk Penerima THR 2025, Begini Alasannya
BACA JUGA:Mulai Hari Ini, SK PPPK di Bengkulu Diperpanjang 5 Tahun
“Jadi banyak sekali alasan mereka TMS itu. Ada yang sudah tidak aktif lagi, masa kerja tak cukup, kemudian pengalaman kerja di swasta dimana pelamar bekerja di swasta 2 tahun dan baru setahun kerja di Pemkab Mukomuko dan lainnya,” ujarnya.
Namun dari puluhan pelamar yang tidak memenuhi syarat itu kebanyakan pelamar yang sudah terputus kontrak kerja, tidak aktif bekerja hingga memalsukan data.