Jaksa Soroti Angka Kasus Narkotika dan Asusila di Bengkulu Utara

Rabu 21 Aug 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Dimana, korban yang belum terungkap sesungguhnya jauh lebih banyak itu, didominasi oleh kasus asusila. Praktik amoral yang menempatkan anak menjadi korbannya itu, didominasi oleh lebih dari 30 anak menjadi korban pencabulan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bengkulu Utara, Solita Meida, M.Pd, saat dibincangi tak menampik angka kekerasan yang menimpa anak tersebut.

Disampaikan Solita, hasil inventarisir angka kekerasan yang tengah dan sudah dilakukan pendampingan pada tahun berjalan,  41 korban terkait dalam 15 kasus amoral. 

BACA JUGA: Bengkulu Utara Darurat Asusila, Jaksa Ajukan Kasasi Putusan Kasus Amoral

BACA JUGA:Bapak Kandung Pelaku Asusila Terancam 20 Tahun Penjara

Rinciannya meliputi 8 kasus menyebabkan anak sebagai korban pencabulan, 5 kasus dengan 5 korbannya terkait persetubuhan, 1 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta 1 korban incest.

"Pendampingan yang dilakukan beragam, sesuai dengan kasuistik yang terjadi. Mulai dari pendampingan hukum hingga pendampingan kesehatan, semisal melibatkan psikiater," ujar Solita, dibincangi Minggu, 18 Agustus 2024. 

Mencermati obyek pendampingan yang dilakukan oleh daerah, Solita menyampaikan, kekerasan seksual terhadap peremapuan dan anak, masih menjadi momok sosial. 

Tahun ke tahun tindak asusila yang terungkap, membawa pada keprihatinan. Data komparatif antara tahun 2022 dengan tahun 2023, pidana yang mengancam pelakunya maksimal 20 tahun penjara, bahkan dapat dikebiri itu, praktis menunjukkan tengah terjadinya penurunan degradasi moral. 

BACA JUGA:Desa di Napal Putih Akan Gandeng DPPA untuk Cegah Kasus Asusila Terhadap Anak

BACA JUGA:Lagi, Anak Jadi Korban. Darurat Asusila di Bengkulu Utara Kian Membahayakan

Penutup tahun 2023, kata dia, tercatat kekerasan seksual yang mendera perempuan dan anak, jumlahnya mencapai 44 kasus. 

Dari total kasus yang terjadi pada tahun tersebut, sebanyak 78 orang menjadi korbannya. 

"Tahun 2022 tercatat 29 kasus dengan korban 29 orang," jabarnya, menjelas.

Catatan Perkara Tahun 2023 di Pengadilan Negeri Arga Makmur

Humas Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Rika Rizki Hairani, SH, saat dikonfirmasi RU, Senin, 5 Februari 2024, menyampaikan Dari total seluruh perkara dalam 37 klasifikasi. Sepanjang 2023 yang ditangani PN Arga Makmur, berjumlah 288 perkara. 

Kategori :