Jaksa Mulai Geber Dugaan Korupsi DD Lebong Tandai, Giliran Sekdes Dimintai Keterangan

Jaksa Mulai Geber Dugaan Korupsi DD Lebong Tandai, Giliran Sekdes Dimintai Keterangan-Radar Utara/Sigit Haryanto -
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aparat penegak hukum, mulai menunjukan keseriusannya dalam mengusut dan menindaklanjuti laporan warga terkait dengan dugaan pengelolaan dana desa yang tak sesuai dengan ketentuan dan aturan.
Selain melakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap Ketua BPD Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara.
Agenda pemeriksaan yang sama juga dilakukan oleh jajaran penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Lebong Tandai.
Materi pemeriksaan yang ditanyakan dalam kegiatan pemeriksaan oleh Kejari, menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Radar Utara, seputar dugaan tindak pidana rasuah dalam kegiatan dana desa (DD) di Desa Lebong Tandai yang saat ini tengah digeber oleh Kejari Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Berharap Jaksa Serius & Usut Tuntas Dugaan Korupsi DD TA 2023 di Desa Lebong Tandai
BACA JUGA:Jaksa Garap Dugaan Korupsi DD TA 2023 Desa Lebong Tandai, 3 Bangunan Ini Jadi Objek Penyelidikan
Kepada Radar Utara, Sekdes Lebong Tandai, Darmawan, membenarkan bahwa dirinya, ikut menjadi objek pemanggilan dan pemeriksaan atas penyelidikan kasus dugaan korupsi DD di lingkungan Desa Lebong Tandai yang saat ini, tengah ditangani oleh Kejari Bengkulu Utara.
Diakui Sekdes, dirinya telah menghadiri dan menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di lingkungan Kejari Bengkulu Utara bersamaan dengan Ketua BPD Lebong Tandai.
"Iya, baru saya dan Ketua BPD yang dipanggil dan sudah memenuhi panggilan Kejari Bengkulu Utara," ungkap Sekdes.
Sekdes pun membenarkan, agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Bengkulu Utara terhadap dirinya, masih berkaitan dengan kegiatan DD yang berlangsung di Desa Lebong Tandai.
BACA JUGA:Fantastis...Dana Desa Lebong Tandai TA 2025 Mencapai Rp1,5 Miliar
BACA JUGA:Meski Terhalang Pohon Tumbang, Arus Balik Logistik Lebong Tandai Dipastikan Aman
"Ditanya soal kegiatan DD dari semenjak saya jadi Sekdes tahun 2017-2024," bebernya.
Lebih jauh Sekdes mengatakan, bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh Kejari Bengkulu Utara saat ini, baru ditujukan kepada dirinya selaku Sekdes dan Ketua BPD.