"Ini menjadi bagian dari inventarisasi persoalan dan permasalahan di sektor pertanian oleh kami," ucapnya.
BACA JUGA:Petani Ikan Ngeluh, Serangan Virus, Pakan Mahal, Efek ke Bobot Disorot
BACA JUGA:Petani Karya Jaya Optimis, Produksi Padi Musim Kedua Tahun Ini, Tetap Terpenuhi
Kasus lainnya yang menyertai persoalan di sektor pertanian adalah indikasi penggunaan data-data lawas, seperti jaringan irigasi primer hingga bendungan yang faktanya telah alih fungsi untuk menjuluk atau dasar pengusulan anggaran di sektor DAK Irigasi.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Bengkulu utara Provinsi Bengkulu, terdapat 2 bendungan yang dibangun di jaman Presiden Soeharto dengan peruntukan persawahan, namun kini sudah beralihfungsi menjadi areal perikanan.
Keberadaan data-data irigasi yang nyatanya tidak berfungsi, masih membayangi pengusulan DAK Irigasi ke pemerintah pusat. Selain persoalan laten lainnya di sektor pertanian adalah praktik alih fungsi lahan.
Arsip RU, pernah merilis tulisan yang menyoroti gerusan alih fungsi sawah yang diduga dipengaruhi kuat oleh perizinan pertambangan sampai dengan lainnya, seperti permukiman hingga perkebunan, menyebabkan kantung-kantung pangan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kian menciut.
BACA JUGA:4.675 Hektar Lahan Sawah di Mukomuko Harus Dilindungi
BACA JUGA:Sawah Tadah Hujan Diusulkan Pompa Air
Musabab-musabanya turut diungkap dalam rancang bangun Perda Nomor 1 Tahun 2023 Kabupaten Bengkulu tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Itu pun, belum lagi mengunggap gamblang, ketika dirunut saat merancang produk hukum daerah yakni Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW yang dirilis Pemda BU di tahun 2014 silam.
Keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan saat itu, sempat menyentuh angka belasan ribu hektar. Daerah ini mengklaim, alih fungsi lahan pertanian subur selama ini kurang diimbangi dengan upaya terpadu.
Keterpaduan yang dimaksudkan adalah pengembangan lahan pertanian melalui pemanfaatan lahan marginal. Meski begitu, laju kegiatan ekonomi imbas keberadaan Ijin Usaha Pertambangan atau IUP, tak disinggung.
BACA JUGA:Rancang Sawah Tadah Hujan Menjadi Sawah Teknis
BACA JUGA: Sawah Tadah Hujan Kering, Petani di Ipuh Kesulitan Air
Pantauan Radar Utara, fakta penyusutan LP2B sendiri hanya dijelas dalam beberapa kali koreksi. Mulai dari Penetapan lahan baku sawah pada 2019 luasannya mencapai 4.591,94 hektar.