Satgas Penertiban Kawasan Hutan Bergerak, Perambah Hutan di Bengkulu Utara dan Mukomuko Dalam Bidikan

Ilustrasi - Perambahan Hutan -(Foto Antarasumsel.com/Aw)-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kabar mengenai penertiban kawasan hutan semakin santer terdengar di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Satuan tugas (Satgas) penertiban kawasan hutan dikabarkan siap untuk melakukan operasi penyisiran dan penindakan terhadap segala bentuk perambahan hutan serta kegiatan ilegal lainnya di wilayah tersebut.
Kepala Resort Sebelat, Asep, membenarkan bahwa penertiban kawasan hutan akan menjadi fokus utama Satgas.
Wilayah kerja Resort Sebelat sendiri kata Asep, mencakup area hutan dan konservasi yang membentang di dua kabupaten yakni Mukomuko dan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Cegah Konflik Satwa dan Manusia, Hentikan Aksi Perambahan Hutan!
BACA JUGA:Sekda Minta Pelaku Perambahan Hutan di Mukomuko Diusut Tuntas
"Benar, penertiban kawasan hutan menjadi perhatian serius Satgas. Namun untuk waktu pastinya kapan Satgas akan mulai bergerak, kami masih menunggu instruksi lebih lanjut," jelas Asep, Jumat, 9 Mei 2025.
Lebih lanjut, Kepala Resort Sebelat mengungkapkan bahwa beberapa wilayah telah menjadi fokus perhatian Satgas dalam operasi mendatang.
Selain kawasan hutan produksi dan lindung, wilayah cagar alam yang berada di bawah naungan Resort Sebelat juga akan menjadi prioritas.
"Untuk wilayah cagar alam, fokus kami meliputi Cagar Alam Air Sebelat, Air Rami I, dan Air Rami II," paparnya.
Dalam aksinya nanti, lanjut Kepala Resort Sebelat, Satgas akan bergerak dengan melakukan patroli intensif.
BACA JUGA:150 Ekor Harimau Terdata di TNKS, Perburuan Liar dan Perambahan Hutan Jadi Ancaman
BACA JUGA:Belum Ada Laporan Perambahan Hutan dan Ileggal Logging di HPT
Mereka akan bertugas menginventarisasi dan mencari kawasan konservasi, cagar alam, maupun hutan lainnya yang terindikasi adanya aktivitas perambahan.