Gandeng APH dan DPMD, Pemdes Pondok Bakil Pelatihan Paralegal dan Siskeudes: Perkuat Pengelolaan Keuangan Desa

Pelatihan paralegal Desa Pondok Bakil oleh Tipikor Polres Bengkulu Utara-Radar Utara / Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Bakil menggelar pelatihan paralegal dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran dana desa. 

Pelatihan ini secara langsung berkaitan dengan pemahaman dan implementasi Siskeudes, sistem yang digunakan untuk pengelolaan keuangan desa.

Kepala Desa (Kades) Pondok Bakil, Firman Aswandi yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kecamatan (FKKD) Ulok Kupai.

Menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan agar perangkat desa dapat melaksanakan sistem pengelolaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga terhindar dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

BACA JUGA:Realisasikan DD Tahap I Desa Air Muring, BLT Tersalurkan, Lantik Parades Baru dan Pelatihan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Kabar Anggaran Penyusunan Perdes Dicoret, Rizal: Pelatihan Bersifat Titipan, Itu Harusnya Dianulir!

"Bimbingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Utara dalam bentuk pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi pemerintah desa," ujar Kades Pondok Bakil, dalam keterangannya Sabtu, 10 Mei 2025.

Lebih lanjut, Kades yang menginisiasi pelatihan paralegal untuk seluruh desa di Kecamatan Ulok Kupai ini berharap

Agar melalui pelatihan ini, kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan desa menjadi lebih baik, lebih hati-hati dan sesuai dengan asas-asas pengelolaan keuangan yang benar.

Pelatihan yang menggabungkan pemahaman aspek hukum (paralegal) dengan teknis pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) ini diharapkan dapat memberikan bekal yang komprehensif bagi perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:Hanya Seremonial, DPMD Bengkulu Utara Diminta Hentikan Pelatihan yang Menguras Dana Desa

BACA JUGA:Disperindag Gelar Pelatihan Menuju UMKM Tertib Administrasi dan Berkelas

"Dengan pemahaman yang mendalam mengenai regulasi dan sistem keuangan, perangkat desa diharapkan mampu mengelola anggaran dana desa secara efektif dan efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pondok Bakil serta desa-desa lainnya di Kecamatan Ulok Kupai," demikian Kades Pondok Bakil. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan