Kemudian saat agenda pertemuan bersama Bupati di Pemkab Bengkulu Utara kemarin, kami dari pihak PH korban juga tidak diundang," tandasnya.
Lebih jauh Sasriponi menambahkan, bahwa saat ini pihaknya masih berkonsentrasi terhadap kesembuhan korban.
"Lebih lanjut, kami masih menunggu kondisi kesehatan korban pulih. Dari situ nanti kami baru bisa kerucutkan proses hukum seperti apa ditahap awal nantinya yang akan kita tempuh.
Pada intinya, kami selaku PH mengikuti alur penanganan perkara yang nantinya akan ditempuh oleh korban," demikian Sasriponi. (*)
Kategori :