Majah optimis, jika langkah ini dilakukan oleh pemerintah melalui BP DAS maka potensi timbulnya konflik antar warga dengan perusahaan dapat diminimalisir.
Ketika diminta pandangannya terkait tanaman sawit di lahan DAS Senabah ini, Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd, juga memiliki penilaian yang tak jauh berbeda.
Ia tak menampik, tanaman yang semula ditanam oleh PT Agricinal dan kemudian terbukti berada di lahan DAS sehingga secara resmi di lepaskan dari HGU itu, merupakan pemicu dan menjadi akar persoalan.
BACA JUGA:Penyalahgunaan DAS jadi Kebun Sawit, Menyalahi Konsep ISPO dalam Inpres Jokowi
BACA JUGA:Usulan Perbaikan Infrastruktur Ke BNPB Tidak Jelas
Dengan demikian, Camat menyatakan harapan yang serupa agar pemerintah melalui BP DAS atau pihak yang berwenang lainnya dapat menyikapi pemicu konflik ini secara tegas dan konkret di lapangan.
Langkah menumbangkan atau memusnahkan seluruh tanaman sawit di lahan DAS Senabah, kata camat, merupakan tindakan tegas yang diharapkan oleh masyarakat agar konflik antar warga dengan perusahaan dapat berakhir.
"Harapan kami sama, seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di areal DAS agar di tumbang semuanya. Selanjutnya, BP DAS bisa memulihkan atau mengembalikan fungsi DAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian Camat.
PH Minta Brimob Ditarik Dari Agricinal, Proses Hukum Tetap Jalan
Sementara itu, Mapolda Bengkulu diharapkan agar menyikapi insiden letusan senjata oknum aparat yang diduga anggota Brimob yang bertugas di PT Agricinal hingga melukai warga sipil di area DAS Senabah itu.
BACA JUGA:Dada Kiri Yusril Ihza Mahendra Dipasang Generator Mini, Bisa Tahan hingga 20 Tahun
BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Mukomuko Aman
Dengan mengambil langkah tegas berupa menarik seluruh personel pengamanan atau brimob yang saat ini bertugas dan ditugaskan di area HGU PT Agricinal Sebelat.
Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum atau PH korban penembakan oleh oknum aparat yang diduga anggota Brimob Polda Bengkulu di PT Agricinal Sebelat, Sasriponi Bahrin Ranggolawe, SH, kepada Radar Utara, Rabu, 17 Juli 2024, kemarin.
Permintaan dan harapan ini disampaikan, kata dia, karena pihaknya menilai bahwa kehadiran aparat keamanan yang ditugas di area HGU perusahaan itu malah menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat.