potensi gesekan kepentingan cuan alias uang dengan upaya memanen sawit, masih terbuka lebar dan sangat rentan terjadi.
BACA JUGA:Lega dan Luar Biasa, Akhirnya Tabut Bengkulu 2024 Tebuang Juga
BACA JUGA:Dinas Satpol PP Halau Penyebaran HIV dan Sifilis di Mukomuko
Sebab, kata Majah, fakta di lapangan, sejak PT Agricinal secara resmi melepaskan lahan DAS Senabah dengan menandatangani berita acara pada tahun 2020 lalu sampai meletusnya senapan oknum aparat yang melukai warga sipil, beberapa hari lalu.
Perusahaan masih terus berupaya memetik hasil dari produksi sawit di lahan DAS Senabah karena diduga, perusahaan merasa merupakan pemilik yang menanam pohon sawit itu.
Padahal, kata Majah, jelas secara aturan dan hukum, tindakan memanen sawit di lahan DAS itu merupakan pelanggaran yang mestinya tidak dilakukan oleh perusahaan.
Fakta inilah, lanjut dia, menjadi pemicu sehingga masyarakat khususnya warga desa penyangga PT Agricinal terpancing untuk ikut memanen sawit di lahan DAS Senabah itu.
BACA JUGA:928 Anggota Linmas Bakal Dikerahkan Jaga TPS Pilkada di Mukomuko
BACA JUGA:Upaya Pembunuhan Donald Trump Menambah Daftar Kelam Penembakan Pemimpin Amerika
Endingnya, lanjut dia, perusahaan mengerahkan petugas keamanan termasuk di dalamnya oknum aparat negara yang akhirnya, dibenturkan dengan masyakat yang semestinya diayomi.
"Ini cerita klasik dan semua kita sudah tau tapi mungkin, pura-pura tidak tau. Intinya, kami memastika bahwa membuat parit batas tidaklah menyelesaikan akar masalah," tegas Majah.
Lebih jauh, Majah mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan langkah konkret untuk berkoordinasi atau mendorong BP DAS agar bertindak secara konkret di lapangan.
Langkahnya, kata dia, BP DAS wajib menumbangkan seluruh tanam tumbuh milik perusahaan terutama tanaman sawit yang selama ini menjadi pemicu konflik.
BACA JUGA:Gak Pakai Ribet! Cara Memindahkan Kontak ke HP Baru dari HP Lama, No 3 Paling Gampang
BACA JUGA:Melihat Potret Ekonomi Batam, Agustus Nanti Penerbangan Langsung dari Bengkulu Dimulai
"Tidak ada tawar menawar, kami mohon pemerintah melalui BP DAS, tumbangkan atau musnahkan seluruh tanaman sawit di lahan DAS itu," tegasnya.