Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terjerat Janji Manis di Atas Materai

Jumat 05 Jul 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Eri Helmian
Editor : Ependi

September 2023 Hasyim bertemu kembali dengan CAT dalam acara Bimtek KPU di Singapura. Biaya penerbangan CAT dari Jakarta-Singapura ditanggung Hasyim, bahkan hingga biaya penginapan di Singapura dan tiket pesawat ke Belanda juga dibayarkan oleh Hasyim.

BACA JUGA:Keluhan Irigasi Jebol Petani Pasar Sebelat, Solusi Alih Fungsi Jadi Alternatif Pahit

BACA JUGA:Usulan PAW Anggota BPD Harus Melalui Tahapan Ink

Pada Oktober 2023 KPU mengadakan Bimtek di Belanda dan dikesempatan tersebut Hasyim Asy'ari mengontak CAT untuk menemuinya di hotel tempatnya menginap di Amsterdam. Dan di hotel itulah Hasyim melakukan beberapa kali hubungan badan dengan CAT yang konon dengan sedikit memaksa dan mengimingi janji manis untuk menikahi.

Akhir 2023 hubungan keduanya semakin erat, sampai sampai Hasyim menyewakan satu unit apartemen di Kuningan Jakarta Selatan untuk ditempati CAT. 

Sayangnya, hingga awal 2024 janji Hasyim untuk menikahi CAT belum terealisasi, sehingga CAT mengajukan surat perjanjian bermaterai berisi lima poin perjanjian, yang apa bila kelima poin itu tidak dipenuhi, maka Hasyim bersedia membayar denda Rp4 milyar.

Janji menikahi tak kunjung ditepati dan hubungan semakin renggang, akhirnya CAT melalui kuasa hukumnya mengadukan Hasyim ke DKPP pada Tanggal 18 April 2024, setelah sebelumnya CAT mengajukan surat pengunduran diri selaku Anggota PPLN pada Februari 2024.

BACA JUGA:Wajib Coba, 6 Cara Mengatasi Malas Beraktivitas Lain Ketika Asyik Main HP

BACA JUGA:Grubyukan, Ini Kearifan Lokal dalam Tatanan Masyarakat Jawa, Termasuk di Bengkulu Utara

Aduan CAT tersebut mengakhiri karier Hasyim Asy'ari sebagai pejabat publik yang telah beberapa kali menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah termasuk dua kali Pemilihan Presiden. Andai tak terganjal kasus asusila, semestinya jabatan Hasyim sebagai Ketua KPU RI baru akan berakhir pada Tahun 2027. (*)

Kategori :