MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).
Akan segera mencerak sebanyak 45.000 lembar blanko surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024.
Rangkaian proses cetak massal blanko tersebut, ditarget selesai akhir bulan Juni 2024.
Selanjutnya, keseluruhan SPPT PBB-P2 yang telah dicetak, nantinya akan didistribusikan ke masing-masing desa dan kalurahan untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing masyarakat wajib pajak.
BACA JUGA:BKD Geber Pendataan Usaha Sarang Burung Walet
BACA JUGA:Perubahan Alokasi DD 11 Desa Mandiri Tunggu Putusan Pusat
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi, Rabu, 19 Juni 2024 mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar taat membayar pajak bumi dan bangunan sesuai aturan yang berlaku.
Karena seluruh uang pajak yang didapatkan dari masyarakat itu, nantinya akan dipakai untuk pembangunan Kabupaten Mukomuko.
"Uang pajak yang didapat dari masyarakat, nantinya akan dikembalikan lagi untuk masyarakat. Baik berupa pembangunan infrastruktur dan yang lainnya. Untuk itu saya berharap, kalau nanti masyarakat sudah mendapatkan blanko pajak, tolong pajaknya dibayarkan," pesan Eva.
Eva juga menerangkan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 yang ditetapkan pemerintah di tahun 2024 ini jumlahnya sebesar Rp1,5 miliar.
BACA JUGA:Capaian PAD Mukomuko Rendah, Biang Keroknya Perda Belum Disahkan
BACA JUGA:Perda Belum Disahkan, PAD Mukomuko Rp11 Miliar Terancam Hilang
Target pendapatan daerah dari sektor ini masih sama tahun 2023. Eva mengaku optimis, target tersebut bisa dicapai dengan baik. Selain itu, ia juga menerangkan.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah dari perolehan PBB tahun 2024. Pihaknya mengaku akan turun ke lapangan untuk melakukan validasi jumlah perumahan warga dan jumlah kebun atau ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya.
"Kalau kita mau hitung ulang jumlah rumah dan ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya. Saya yakin pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih besar dari yang ditargetkan pemerintah. Makanya kami akan segera melakukan validasi ulang ke lapangan sembari menunggu proses cetak blanko pajak selesai," ujarnya.