PAD 2025 Digenjot, BKD Mukomuko Optimis Tercapai
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus melakukan upaya strategi yang jauh lebih agresif dan terukur dalam mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Target PAD tahun ini dipatok sebesar Rp28 miliar, naik tajam dari capaian tahun sebelumnya yang berada di angka Rp20 miliar.
Peningkatan target ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi simbol komitmen daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal serta memastikan pembangunan berjalan tanpa ketergantungan berlebihan pada pusat.
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin bergerak lambat. Metode jemput bola yang telah terbukti efektif kembali dihidupkan dan dijalankan sejak awal Januari hingga di pertengahan Desember 2025.
“Tahun lalu waktunya sempit karena Perda baru disahkan pertengahan tahun. Tahun ini kita start dari Januari, turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua potensi pajak tergarap maksimal,” ungkapnya.
BACA JUGA:PBB Baru Terkumpul 50 Persen, BKD Mukomuko Optimis Target Rp1,5 Miliar Tercapai
BACA JUGA:Kejar Target Rp1,6 Miliar, BKD Mukomuko Genjot Penagihan Pajak Galian C
Metode jemput bola ini menyasar seluruh kategori wajib pajak, mulai dari pelaku usaha kecil hingga perusahaan besar yang memiliki kewajiban pajak signifikan. Upaya ini, kata Haryanto, adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi perpajakan dan memperluas basis pendapatan.
Tidak hanya persuasif, BKD juga menyiapkan langkah tegas bagi wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK), Kejaksaan Negeri Mukomuko dilibatkan untuk menindak wajib pajak bandel yang tetap tidak patuh setelah tiga kali surat peringatan dilayangkan.
“Kalau tidak ditanggapi, kita limpahkan ke Kejari. Bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk membangun budaya taat administrasi,” tegas Haryanto.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Mukomuko tidak lagi memberi ruang bagi praktik penghindaran pajak, yang selama ini menjadi hambatan optimalisasi PAD. Dirinya juga mengaku optimis, sejumlah potensi pendapatan diprediksi menguat pada 2025 ini. Salah satunya berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), terutama terkait rencana pengambilalihan lahan oleh dua perusahaan besar.
“Kalau take over itu terjadi, kontribusinya dari BPHTB bisa sangat signifikan,” katanya.
BACA JUGA:PAD Listrik Terus Meningkat, BKD Optimistis Capai Target 2025
BACA JUGA:Tahap Awal Penghapusan Aset, BKD Mukomuko Cek Fisik Kendaraan Dinas
Selain itu, pajak penerangan jalan (PPJ) masih stabil di angka Rp11 miliar per tahun. Pajak restoran dan hotel yang mengalami peningkatan di 2024 juga diperkirakan kembali menyumbang angka positif pada tahun berjalan. Adapun rincian dari target Pajak Daerah Tahun 2025 sebesar Rp28 Miliar yaitu