PBB Baru Terkumpul 50 Persen, BKD Mukomuko Optimis Target Rp1,5 Miliar Tercapai

Kabid Pendapatan II BKD Mukomuko, Alex Hendra, SAP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Memasuki awal Desember 2025, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Mukomuko baru mencapai sekitar 50 persen, atau sekitar Rp750 juta dari target Rp1,5 miliar.

Meski capaian masih setengah jalan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko memastikan optimisme bahwa target penuh akan terpenuhi sebelum tahun anggaran berakhir.

Kepastian ini disampaikan Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, S.KM melalui Kabid Pendapatan II, Alex Hendra, S.AP. Ia menegaskan bahwa meskipun progres masukannya baru di angka 50 persen, pola pembayaran masyarakat biasanya meningkat tajam di dua hingga tiga pekan terakhir menjelang tutup tahun.

“Untuk capaian maksimal PBB, kami perkirakan akan berada pada akhir bulan Desember. Yang masuk sekarang baru sekitar 50 persen, tetapi kami tetap yakin target Rp1,5 miliar bisa tercapai,” katanya.

BACA JUGA:Realisasi PBB Mukomuko Baru 30 Persen Dari Terget Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:Warga Mukomuko Makin Sadar Pentingnya Bayar PBB-P2

Menurutnya, sejumlah kecamatan yang selama ini menjadi penopang capaian PBB mulai menunjukkan peningkatan pembayaran sejak akhir November. BKD juga telah menginstruksikan para kolektor dan pemerintah desa agar mempercepat penagihan serta mengimbau wajib pajak yang masih menunda agar segera melunasi kewajiban.

Alex menegaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi pendapatan bukan hanya soal memenuhi target, tetapi juga memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang sangat bergantung pada penerimaan pajak daerah.

“PBB ini menjadi komponen penting untuk pembiayaan pembangunan. Semakin cepat masyarakat membayar, semakin baik ritme pendapatan daerah kita,” katanya.

BKD meminta seluruh pemerintah kecamatan dan desa untuk menuntaskan penagihan dalam minggu-minggu terakhir Desember. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunggu batas akhir agar terhindar dari antrean dan potensi denda. Dengan sisa waktu kurang dari satu bulan, BKD Mukomuko berupaya memaksimalkan semua jalur penagihan dan layanan.

BACA JUGA:Nilai Tanah di Mukomuko Rendah, Penerimaan PBB-P2 Belum Optimal

BACA JUGA:Optimalisasi PAD, BKD Mukomuko Sosialisasikan Sistem Pembayaran PBB

"Tekanan waktu justru menjadi pemicu percepatan bagi kami. Bila tren pembayaran melanjut seperti tahun-tahun sebelumnya, target Rp1,5 miliar diperkirakan dapat tercapai sesuai harapan kita bersama," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan