Kejar Target Rp1,6 Miliar, BKD Mukomuko Genjot Penagihan Pajak Galian C
BKD Mukomuko saat melaksanakan sosialisasi terhadap pengusaha galian C-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Target penerimaan pajak galian C Kabupaten Mukomuko tahun 2025 setelah APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp1,6 miliar. Hingga akhir November 2025, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp1,4 miliar, menyisakan kekurangan sekitar Rp200 juta untuk menutup target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Meski demikian, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Pendapatan I menyatakan tetap optimistis target tersebut dapat tercapai sebelum tutup tahun anggaran.
Keyakinan ini didasari masih adanya potensi pajak galian C yang belum sepenuhnya tertagih, khususnya dari aktivitas usaha yang selama ini digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur pemerintah.
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH melalui Kabid Pendapatan I, Novtri Syahyadi, S.STP menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan penagihan secara intensif kepada para pelaku usaha galian C. Ia menegaskan, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu kunci keberlanjutan pembangunan di Mukomuko.
BACA JUGA:Pajak Galian C Potensi Besar Hasilkan PAD, BKD Perketat Pengawasan
BACA JUGA:Soal Galian C, Masyarakat Adat Penarik Surati Gubernur Bengkulu
“Masih ada potensi yang bisa kita maksimalkan. Kami yakin kekurangan Rp200 juta tersebut dapat tertutupi, mengingat aktivitas galian C masih berjalan dan sebagian kewajiban pajak belum sepenuhnya dipenuhi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Mukomuko saat ini terdata sebanyak 14 usaha galian C yang bergerak di sektor batu dan pasir. Dari jumlah tersebut, disebutkan bahwa seluruhnya telah melakukan pembayaran pajak, namun masih terdapat penggunaan material galian yang perlu disesuaikan kembali dengan ketentuan dan volume riil di lapangan, sehingga menjadi peluang tambahan penerimaan.
Lebih jauh, Novtri menjelaskan bahwa pajak galian C memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah, mulai dari perbaikan jalan, pembangunan jembatan, hingga fasilitas umum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Ini bukan semata soal angka, tetapi tentang tanggung jawab bersama dalam membangun Mukomuko yang lebih baik. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
BACA JUGA:Bapenda Ungkap Jumlah Perusahaan Investasi yang Memiliki Izin Galian C
BACA JUGA:Soroti Galian C Pasopati, ESDM Bengkulu Didesak Turun
BKD Mukomuko pun mengajak seluruh pihak, khususnya pelaku usaha galian C, untuk terus bersinergi dan berkomitmen mendukung program pemerintah daerah. Dalam semangat kebersamaan, setiap rupiah yang masuk ke kas daerah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Mukomuko ke depan.
"Upaya yang terus kami lakukan ini sebuah ikhtiar kolektif menuju Mukomuko yang lebih maju, tertata, dan berdaya saing," pungkasnya. (rel)