Iklan doni 2

Tahun Depan, 2 Desa Ini Bakal Dipimpin Kades PAW

Plt Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Dua desa di Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara yakni Desa Lebong Tandai dan Desa Jabi, direncanakan akan menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa pada tahun 2026 mendatang. 

Rencana tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si, saat dikonfirmasi Radar Utara.

Menurut Budi, pelaksanaan PAW kades di dua desa tersebut dilakukan guna mendapatkan kepala desa definitif untuk menggantikan posisi kepala desa definitif sebelumnya. 

Opsi PAW dinilai sebagai langkah paling ideal untuk menjamin keberlangsungan roda pemerintahan desa, mengingat sisa masa jabatan kepala desa definitif di kedua desa tersebut masih cukup panjang.

BACA JUGA:Pilkades PAW Tunggu Aturan Turunan

BACA JUGA:2 Desa Ini Diproyeksikan Gelar PAW Kades Tahun 2026, Penugasan Pj untuk Sementara

“PAW kades menjadi opsi yang paling tepat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan memiliki kepastian kepemimpinan,” ujar Budi.

Dijelaskan Budi, pelaksanaan PAW kades nantinya tetap akan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang diberlakukan oleh pihak terkait di tingkat kabupaten. 

Ia menegaskan, mekanisme PAW kades berbeda dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades).

“PAW kades dilaksanakan secara terbatas melalui sistem keterwakilan. Teknis pelaksanaannya akan merujuk pada regulasi dan petunjuk yang disampaikan oleh pihak terkait di kabupaten,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Budi, pemerintah kecamatan masih memfokuskan penugasan penjabat (Pj) kepala desa yang berasal dari unsur PNS untuk menangani sementara jalannya pemerintahan di Desa Lebong Tandai dan Desa Jabi. 

BACA JUGA:Pilkades PAW Tunggu Aturan Turunan

BACA JUGA:2 Desa Ini Diproyeksikan Gelar PAW Kades Tahun 2026, Penugasan Pj untuk Sementara

Keberadaan Pj kades tersebut juga memiliki tugas penting dalam mempersiapkan tahapan pelaksanaan PAW kades.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan