Capaian PAD Mukomuko Rendah, Biang Keroknya Perda Belum Disahkan

Kepala BKD Mukomuko. Eva Tri Rosanti SH-Radar Utara/Wahyudi-

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dampak belum disahkanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah.

Capaian pendapatan asli daerah (PAD) di semester satu yaitu Januari - Juni 2024 masih sangat rendah. Capaianya yaitu baru sebanyak 15 persen dari target PAD tahun 2024 sebesar Rp62 miliar.

Tidak hanya itu saja, belum disahkanya Perda tersebut juga berimbas pada ancaman hilangnya pendapatan asli daerah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp11 Miliar dari sektor pajak penerangan jalan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024 mengatakan.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Dikerjakan Dua Tahap

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Ta'aruf dan Resmikan Pembukaan Pasar Rakyat MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVI

Hingga sekarang ini pihaknya kesulitan menagih pajak lain untuk pendapatan daerah termasuk pajak lampu penerangan jalan. Dan pihak PLN pun tidak mau membayar lantaran mereka tidak menarik pajak 10 persen kepada pelanggannya.

"Pihak PLN tidak mau menarik pajak 10 persen dari pelanggan karena terganjal regulasi yang belum tuntas. Makanya kami juga kesulitan meminta pajak itu ke pihak PLN. Kalau sampai akhir tahun tidak juga ada kejelasan, maka peluang PAD brlasan miliar akan hilang," katanya.

Ia menjelaskan, daerah ini memperoleh pendapatan untuk daerah dari sebanyak 11 jenis pajak.

Diantaranya yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan dan Pajak Parkir.

Dan realisasi pendapatan asli daerah dari 11 jenis pajak di tahun 2023 lalu mencapai sebesar Rp26 miliar.

BACA JUGA:Venue Utama Harus Antisipasi Hujan

BACA JUGA:Ini Peluang Duit dari Efek Domino Pemutihan Pajak Program Gubernur Rohidin Mersyah

Dari pendapatan sebesar itu, sebesar Rp11 miliar di antaranya bersumber dari pajak penerangan jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan