Fraksi De Asen meminta agar pihak eksekutif nantinya, bisa menguraikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD BU Kunker Dampingi Jenderal Bintang Dua Mabes TNI AD di Lokasi TMMD
BACA JUGA:DPRD BU Dukung Program Daerah Untuk Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi SDI
Selanjutnya, Fraksi yang terdiri dari 5 orang anggota DPRD tersebut, juga menanyakan perihal dana pokir atau pokok pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang dinilai masih kurang transparan.
Hal ini diungkapkan Dwitanto, setelah melihat kejadian di beberapa daerah, contohnya di daerah kecamatan Batik Nau.
Dimana antara yang diusulkan pembangunan di lokasi tertentu, tetapi justru dibangun pada lokasi yang bukan diusulkan.
Terkait dengan hal tersebut, Dwitanto juga meminta kepada pihak eksekutif untuk dapat menjelaskannya pada rapat kerja bersama nantinya.
BACA JUGA:Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023
BACA JUGA:DPRD BU Gelar Sidang Paripurna Penyampian Rekomendasi LKPJ Bupati Bengkulu Utara Tahun 2023
"Ini menjadi pertanyaan penting bagi kami, karena pokir ini merupakan usulan kami, yang semestinya bisa berjalan sesuai dengan yang diusulkan.
Untuk itu, kami mohon bisa dijelaskan karena seolah olah koordinasi antara pemerintah daerah dan Lembaga DPRD terkesan tidak baik," kata Dwitanto.
Untuk lebih detail, lanjut Dwitanto, tentunya berbagai persoalan ini akan kita bahas melalui rapat kerja pembahasan raperda antara legislatif dan eksekutif.
Untuk itu, pihaknya memohon agar seluruh OPD terkait, dapat memahami serta sama sama fokus saat membahas raperda ini nantinya. (adv)