RADARUTARA.BACAKIRAN.CO - Sederet catatan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Terungkap saat sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Tentunya, catatan ini disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja dan untuk menentukan arah pembangunan yang lebih baik dari sebelumnya.
Sementara itu, ketiga raperda yang dimaksud adalah raperda ABPD tahun 2023, raperda RPJPD 2025-2045 dan raperda penanaman modal dan perizinan berusaha yang disampaikan secara bersamaan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Evaluasi Aset, DPRD BU Minta Pemkab Benahi Lapangan Alun-alun Rajo Malim Paduko
BACA JUGA:Sampaikan Pandangan Umum, Fraksi PDIP DPRD BU Minta Pemerintah Mudahkan Perizinan Berusaha
Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar raperda, belum lama ini.
Menaggapi ketiga raperda tersebut, Fraksi De Asen DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umumnya.
Berkaitan dengan pencapaian pendapatan daerah, pihaknya menyatakan sangat apresiasi atas usaha pemerintah dalam mencapai pendapatan daerah.
Namun demikian, fraksi De Asen melalui juru bicaranya, Dwitanto, juga melihat masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal.
BACA JUGA:DPRD BU Gelar Sidang Paripurna Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023
BACA JUGA:DPRD BU Apresiasi Kesuksesan MTQ Provinsi Bengkulu Ke XXXVI di Kabupaten Bengkulu Utara
Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Termasuk optimalisasi pendapatan dari sektor potensi unggulan yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Dwitanto juga menanyakan tentang dana silpa tahun 2023 yang masih cukup besar jumlahnya.