Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023
Ketua Pansus DPRD BU Sampaikan Catatan dan Rekomendasi LKPJ Bupati Bupati TA 2023 -Radar Utara/Wahyudi Ndut-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Setelah menimbang, mengingat dan memperhatikan laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2023.
Akhirnya, melalui rapat paripurna internal tanggal 20 Mei 2024, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara memutuskan dan menetapkan rekomendasi penyempurnaan atas LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2023.
Guna menjadi perbaikan dalam waktu berjalan dan tahun berikutnya.
Keputusan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara No 5 Tahun 2024 tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Bengkulu Utara tahun 2023 yang disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD BU.
BACA JUGA:Pastikan Pembangunan TMMD Berkualitas Baik, Dandim Bengkulu Utara Turun Ke Lokasi
BACA JUGA:180 JCH Mukomuko Melaksanakan Ibadah Arbain di Madinah
Sekaligus menjadi catatan evaluasi DPRD atas kinerja pemerintah daerah tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra S,IP menyampaikan bahwa LKPJ merupakan laporan yang berisi formasi penyelenggaran pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Sebagaimana gambaran kinerja tahunan penyelenggara daerah yang mengakumulasi ketepatan sebuah perencanaan kecermatan dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh satuan perangkat daerah dan pengendalian yang ditunjang oleh stakeholder.
Edi juga menyampaikan bahwa Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
Ini dtegaskan dalam undang-undang R1 no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Pasar Murah Solusi Cepat Atasi Inflasi Jelang Idul Adha
BACA JUGA:Mau Baterai HP Tetap Awet!! Hindari 8 Kesalahan Ini Saat Mengecas HP
Sebagaimana sudah beberapa kali diubah, undang undang RI No 9 tahun 2025 tentang perubahan ke 2 atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.