Pengumuman hasil seleksi tertulis, waktunya paling awal 19 Mei 2024, paling akhir 20 Mei 2024;
BACA JUGA:Ini Alokasi Anggaran dan Kuota PIP Provinsi Sulawesi Barat
BACA JUGA:Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS, waktu paling awal 13 Mei 2024, paling akhir 20 Mei 2024;
Wawanacara calon anggota PPS, tahapanya dengan waktu paling awal 24 Mei 2024, paling akhir 25 Mei 2024;
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS, dijadwalkan tahapannya akan dilakukan pada 24 Mei 2024, paling akhir 25 Mei 2024;
Penetapan anggota PPS akan dijadwalkan akan dilakukan pada 25 Mei 2024 serta pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Mei 2024.
Berikut lokus perpanjangan pendaftaran PPS Pilkada 2024
BACA JUGA:CFD Jakarta, Pemprov Promosikan Bengkulu
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Jagung dengan Optimal Serap Panen Petani
Kecamatan Arga Makmur : 1. Desa Senali; 2. Desa Kuro Tidur
Kecamatan Enggano : 1. Meok; 2. Ka'ana, 3. Apoho
Kecamatan Kerkap : 1. Talang Jambu; 2. Tebat Pacur; 3. Jogja Baru; 4. Talang Pasak; 5. Perbo; 6. Lubuk Jale; 7. Aur Gading; 8. Kedu Baru; 9. Magelang; 10. Penyangkak
Kecamatan Giri Mulya: 1. Tanjung Anom; 2. Giri Mulya; 3. Suka Mulva
Kecamatan Air Padang : 1 Tanjung Harapan; 2. Arga Mulya; 3. Sida Mukti; 4. Marga Jaya; 5. Tanah Hitam; 6. Tambak Rejo; 7. Sida Luhur; 8. Tanah Tinaai
BACA JUGA:Sudah Hampir 15 Tahun Jalan Rusak Parah, Masyarakat Mengeluh dan Merasa Di Anaktirikan.