Iklan doni 2

Penolakan DD 2026 Hanya Isu, DPMD Belum Terima Surat dari Kades

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Mukomuko, Wagimin-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Isu penolakan pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 yang ramai beredar di media sosial belum memiliki dasar administratif.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun kepala desa menyampaikan surat resmi terkait penolakan Dana Desa 2026.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Wagimin, menilai polemik yang berkembang lebih banyak bersifat opini publik dan luapan emosi, bukan sikap resmi pemerintah desa.

“Yang beredar itu hanya selebaran di media sosial dan status WhatsApp. Sampai hari ini, DPMD tidak menerima surat penolakan DD 2026 dari kepala desa mana pun,” tegas Wagimin.

BACA JUGA:41 Desa Gagal Cairkan DD Tahap II, DPMD Ingatkan Jangan Terulang di 2026

BACA JUGA:Gara-gara DD Tahap II Tidak Cair, Pemerintah Terbitkan SE untuk Redam Keresahan Kades

Ia menegaskan, penyampaian sikap terkait kebijakan anggaran negara tidak bisa dilakukan secara serampangan melalui media sosial. Tanpa dokumen resmi, pernyataan penolakan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum maupun administratif.

DPMD tidak menutup mata bahwa selebaran penolakan DD 2026 yang dibagikan sejumlah kepala desa kemungkinan besar dipicu oleh kekecewaan atas tidak cairnya Dana Desa tahap II tahun 2025. Namun, menurut Wagimin, kekecewaan tidak bisa dijadikan alasan untuk membangun narasi penolakan kebijakan nasional secara sepihak.

“Kalau ada masalah, sampaikan lewat mekanisme yang benar. Pemerintah desa paham betul tata kelola administrasi. Media sosial bukan jalur resmi pengambilan sikap,” ujarnya.

Wagimin juga menegaskan, selama tidak ada surat resmi, DPMD tidak akan menganggap ada penolakan Dana Desa 2026. Isu yang berkembang dinilai berpotensi menyesatkan publik dan memperkeruh suasana di tingkat desa.

“Secara administrasi, isu penolakan itu tidak ada. Tidak ada dasar bagi kami untuk menindaklanjuti sesuatu yang hanya muncul di medsos,” katanya.

BACA JUGA:Porsi DD 2026 Terkunci, Pembangunan Fisik Desa Hampir Mustahil Terlaksana

BACA JUGA:DD Tahap II Tak Kunjung Cair, Kades di Mukomuko Mengadu ke Bupati

DPMD mengingatkan para kepala desa agar tetap bertindak profesional, menjaga stabilitas pemerintahan desa, dan tidak mencampuradukkan persoalan pencairan anggaran dengan sikap politik atau tekanan publik yang tidak berdasar prosedur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan