Isi dalam berkas yang disita penyidik Kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan diamankan di kantor Kejari beberapa bulan lalu itu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan - penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan - pengadaan obat.
BACA JUGA:5 Merk Produk UMKM Ini Didaftarkan Ke Kemenkumham Indonesia
BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Segera Tunjuk 37 Penjabat Kepala Desa
Saksi-saksi banyak dimintai keterangan. Termasuk Kajari Mukomuko ikut terlibat langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi di perkara yang tengah ditangani tersebut. (*)
Kategori :