Pemkab Mukomuko Minta Kades Manfaatkan Aplikasi Jaga Desa

Kepala DPMD Mukomuko. Ujang Selamet, SPd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat meminta agar sekuruh kepala desa dapat nemani aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan baik.
Sebab diyakini, hadirnya aplikasi Jaga Desa merupakan solusi tepat untuk menyelesaikan setiap masalah yang dihadapi warga dan pemerintah desa.
Aplikasi yang berada di bawah naungan Kejaksaan Republik Indonesia ini, bisa menjadi tempat pengaduan para kepala desa beserta perangkatnya.
Kabar baiknya, setiap pengaduan yang masuk melalui aplikasi Jaga Desa, akan direspons cepat oleh pihak Kejaksaan. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan kepala desa mendapatkan kendala serius.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Segera Monitoring Aplikasi Jaga Desa
BACA JUGA:Beri Penerangan Hukum, Kejari Mukomuko Sosialisasikan Jaksa Garda Desa
"Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung sekali terobosan baik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Karena terobosan itu sangat memudahkan kinerja pemerintah desa," kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd.
Ia menjelaskan, sebelum penggunaan aplikasi Jaga Desa dimulai. Seluruh Kepala Desa dan juga Camat sudah mengikuti sosialisasi Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko.
Ujang menyebutkan, aplikasi Jaga Desa ini merupakan terobosan yang harus diapresiasi oleh semua pihak. Karena ini menjadi jawaban langkah Presiden RI, Prabowo Subianto untuk memaksimalkan terwujudnya program pemerintah dengan memanfaatkan sistem informasi terbaru.
"Jadi masalah-masalah yang selama ini dihadapi desa, mulai pertanggungjawaban pemanfaatan dana desa, dan lainnya bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkab dan Kajari Mukomuko Antisipasi Penjualan Gas Epiji Diatas HET
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana
Untuk itu, Ujang sangat berharap seluruh kepala desa bersama perangkatnya tidak acuh pada keberadaan aplikasi tersebut. Dirinya yakin, hadirnya aplikasi Jaga Desa ini akan memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat seperti dalam memanfaatkan dana desa sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Hadirnya aplikasi Jaga Desa ini maka tidak ada lagi kepala desa atau perangkat yang sengaja maupun tidak sengaja bersalah atas pelaporan dana desa," jelasnya.