Beri Penerangan Hukum, Kejari Mukomuko Sosialisasikan Jaksa Garda Desa

Kejari Mukomuko saat menggelar kegiatan penerangan hukum kepada kades dan camat-Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Jaksa Garda (Jaga) Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Penerangan hukum ini melibatkan seluruh kepala desa (Kades) dan camat di daerah ini, dan fokus pada pengelolaan anggaran desa dan pemecahan masalah desa serta pengenalan aplikasi real time monitoring village management funding yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, K. Ario Utomo Hidayatullah, T.A, SH ketika dikonfirmasi menegaskan.
Penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Mukomuko ini, untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mendukung pengelolaan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
BACA JUGA:Momen Hakordia, Kejari Mukomuko Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Kepada Kades
BACA JUGA:Peringati Harkodia 2024, Kejari Mukomuko Bagikan Stiker Anti Korupsi
"Jadi aplikasi yang kita kenalkan kepada seluruh camat dan kades ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa. Tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan di desa-desa," katanya.
Dijelaskan Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, program Jaga Desa ini merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang Intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa khususnya yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Sehingga, katanya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, nantinya bisa dipantau langsung menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding.
"Dan aplikasi ini juga dapat membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Gelar Upacara Harkodia Tahun 2024
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Diharapkan Kasi Intelijen Kejari Mukomuko, program Jaga Desa yang disosialisasikan ini dapat mempercepat pembangunan desa serta mendukung pemerataan ekonomi, khususnya di Kabupaten Mukomuko.
Selain itu, dengan kegiatan penerangan hukum ini, diharapkannya