Tahapan Pemilu Belum Usai, PPK dan PPS Diperpanjang?

Rabu 06 Mar 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

Dalam warta sebelumnya juga, Pemilu juga melibatkan Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang telah dilibatkan langsung, Rabu, 14 Februari 2024 sebanyak 1.792 personel. 

BACA JUGA: Rencana Pengalihan Jalinbar Mengancam Jalan di Kawasan KTM Lagita?

BACA JUGA: Gubernur Paparkan Keberhasilan, Dewan Sindir Program Prioritas dan Unggulan

Aparatur keamanan berbasis desa itu, akan menjadi backup sistem pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah ini yang jumlahnya mencapai 898 unit. 

Anggaran untuk mengakomodir kebutuhan linmas pun, sudah tersedia dan akan menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). 

Sumbernya berasal dari hibah daerah tahun lalu dengan total Rp 39 miliar. KPUD mendapatkan hibah sebesar Rp 28,8 miliar. Bawaslu BU sebesar 10,2 miliar. 

Hibah ke KPUD itu pun bakal mengakomodir kerja musiman saban tahun kontestasi. Tepatnya 6.272 orang dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Diterangkan Dedy berdasarkan regulasi yang ada, setiap satu TPS ditempatkan 2 personel linmas. 

BACA JUGA: Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

BACA JUGA: Satgas TMMD Perkuat Program Ketahanan Pangan di Mukomuko

Dia melugas, KPU BU bertanggungjawab terhadap anggaran honor. Namun dia belum menggamblang persis, mekanisme teknis persiapan perekrutannya yang melibatkan lintas satker itu. 

"Indeks honor linmas Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu perorangnya," jabarnya.  

Itu berarti, KPU mesti merogoh lebih dari Rp 1,2 miliar. Dengan asumsi, honor yang diberikan untuk masa kerja satu bulan. 

"Untuk KPPS honornya, mulai dari Rp 1,1 juta sampai dengan Rp 1,2 juta perbulan," jelasnya. Perbedaan indeks honor, dipengaruhi oleh jabatan. 

Dengan  penempatan berbasis TPS. Itu artinya, kalau tidak ada pengurangan, linmas yang diperlukan 896 TPS, tidak kurang dari 1.792 personel.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Peluang Bagi Warga Mukomuko Magang ke Jepang

Kategori :