Usai Terjaring Satpol PP, 30 Pekerja Panti Pijat Diceramahi Ustadz

Usai terjaring razia Satpol PP, 30 pekerja panti pijat mendapatkan tausiyah atau ceramah dari ustadz.-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan razia panti pijat di Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko, Rabu pagi 6 Maret 2024.

Tidak hanya mendatangi tempat-tempat usaha panti pijat, Satpol-PP juga menggelandang sekitar 30 wanita pekerja panti pijat ke Kantor Dinas Satpol-PP untuk diberikan pembinaan.

"Dari data kami sebelumnya, trapis atau wanita pekerja panti pijat yang beroperasi di Kelurahan Koto Jaya ini berkisaran 40 orang. Tapi tadi saat kami datangi cuma ada 30 orang. Sepertinya kegiatan kita bocor," tegas Kadis Satpol-PP Mukomuko, Jodi, S.Pd.

Pada saat pembinaan dilakukan oleh Kadis Satpol-PP serta salah seorang ustaz, tampak beberapa wanita pekerja panti pijat berderai air mata alias menangis. 

BACA JUGA: Satgas TMMD Perkuat Program Ketahanan Pangan di Mukomuko

BACA JUGA: Polres Mukomuko Gelar Operasi Keselamatan Nala 2024, Ini Sasarannya...

Pembinaan yang dilakukan hari ini, Rabu 6 Maret 2024, untuk menegaskan kepada pengelola panti pijat serta pekerja, agar tidak membuka aktivitas usaha pijat selama Bulan Suci Ramadhan. 

Ia khawatir, jika panti pijat ini terus beroperasi pada saat Bulan Ramadhan, muncul gejolak protes dari warga. Pasalnya, panti pijat sudah terlanjur dianggap negatif oleh masyarakat umum.

"Jangan sampai ada gangguan ketertiban umum pada saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lain di bulan Ramadhan. Kami (Dinas Satpol-PP) punya tanggung jawab menjaga ketertiban umum," ungkapnya.

Para wanita pekerja panti pijat, ketika ditanya komitmen oleh Kadis Satpol-PP, menyetujui untuk stop membuka pelayanan pijat selama Bulan Suci Ramadhan. 

BACA JUGA:Pecah Telor, Golkar Mukomuko Bakal Dapat Dana Banpol Ratusan Juta Setiap Tahun

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Peluang Bagi Warga Mukomuko Magang ke Jepang

Untuk memastikan tidak ada aktivitas pelayanan pijat di tempat-tempat usaha panti pijat di Mukomuko. 

Jodi menyatakan, sebelum dan pada saat bulan Ramadhan, pihaknya akan turun ke lapangan melakukan razia dan pengawasan. Ia menyarankan agar para pekerja panti pijat untuk mencari pekerjaan lain selama Ramadhan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan