"Bagi yang lulus seleksi, diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun bagi yang tidak lulus, dan mengikuti seleksi serta masuk dalam data BKN, sementara ini sesuai regulasinya diangkat menjadi PPPK paruh waktu," ungkap Gunawan.
BACA JUGA:Begini Regulasi Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Dua Kali Diperpanjang, Pendaftar PPPK Tahap II Melejit
Meskipun demikian, lanjut Gunawan, untuk PPPK paruh waktu ini, tidak menutup kemungkinan berpeluang jadi PPPK penuh waktu, ketika nantinya kemampuan anggaran daerah memadai.
Gunawan menerangkan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya tengah melakukan penataan alih status dari honorer menjadi PPPK.
"Jadi nanti ASN itu ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Disamping itu, berdasarkan UU ASN itu juga, pemerintah daerah tidak boleh lagi mengangkat honorer yang baru. Kebijakannya sudah jelas, honorer R2 dan R3 nanti berstatus PPPK," tegas Gunawan.
Gunawan menambahkan, karena saat ini tengah dilakukan penataan, pihaknya berharap para honorer dapat bersabar. Apalagi Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu, baru dikeluarkan 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Guru Honor yang Masuk Data Base BKN Diminta Daftar PPPK Atau Ini Konsekuensinya...
BACA JUGA:Honorer Tak Lulus Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
"Sehingga bagi kawan-kawan honorer yang sudah mengikuti seleksi dan masuk data BKN, sementara bakal beralih status menjadi PPPK paruh waktu," tambah Gunawan.
Selanjutnya, terkait dengan honorer yang dirumahkan, pihaknya memastikan jika tidak ada perintah atau intruksi dirumahkan baik dari Plt Gubernur ataupun Pejabat Sekda Provinsi Bengkulu. Memang ada Surat Edaran (SE), tapi SE tersebut mengintruksikan untuk mengevaluasi.
"Jadi bukannya perintah untuk merumahkan para honorer. Kalau berkaitan dengan insentif PTT dan GTT, itu bukan kewenangan kita. Melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," beber Gunawan.
Dibagian lain, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani didampingi anggotanya, Andy Suhary, Samsir Alam dan Susman Hadi ditengah-tengah massa aksi memastikan bakal memperjuangkan tuntutan honorer R2 dan R3 ini.
BACA JUGA:Begini Regulasi Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Dua Kali Diperpanjang, Pendaftar PPPK Tahap II Melejit
"Saat rapat pembahasan anggaran, kita sempat menanyakan secara langsung pada Pj. Sekda Provinsi Bengkulu bagaimana nasib para honorer ini. Termasuk dari sisi pengalokasian anggaran," ujar Herwin.