33 ASN Terblokir BKN, Pj. Sekda Intruksikan Ini

Pj. Sekda Herwan Antoni saat audiensi dengan Forum ASN Pemprov Bengkulu yang terdampak pemblokiran data BKN -Radar Utara / Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terdampak pemblokiran data yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Atas fakta itu, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk memastikan agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, adanya ASN yang terdampak pemblokiran, pasti dksikapi pihaknya.
"Tentu ini menjadi komitmen kita untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut," ungkap Herwan yang menerima audiensi Forum ASN Pemprov Bengkulu yang terdampak pemblokiran data BKN, Rabu 19 Maret 2025.
BACA JUGA:Optimalkan Kinerja, ASN Ditekankan Ini
BACA JUGA:Wagub Mi'an Sidak OPD, Masih Ada ASN Tak Disiplin
Menurut Herwan, pihaknya selaku pemda pasti berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini, mengingat dampaknya sangat signifikan terhadap hak-hak 33 ASN.
"Tentu persoalan ini menjadi atensi serius kita. Apalagi pemblokiran data ASN telah menghambat proses kenaikan pangkat selama hampir empat tahun,“ kata Herwan.
Pihaknya, lanjut Herwan, bakal bergerak cepat. Langkah pertama yang dilakukan yakni bertemu BKN, karena penyelesaian masalah ini tidak hanya penting bagi ASN yang terdampak.
"Tetapi juga untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Mengingat ASN merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat," ujar Herwan.
BACA JUGA:Kinerja ASN dan Non ASN di Mukomuko Dievaluasi
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Minta ASN Disiplin dan Semangat Bekerja Ditengah Efisiensi Anggaran
Herwan menambahkan, jika mereka terhambat secara administratif, tentu berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan.
"Jadi dengan langkah ini, kita ingin semua ASN bekerja dengan nyaman tanpa kendala birokrasi seperti ini. Maka dari itu kita segera agendakan berkoordinasi dengan BKN," tambah Herwan.