Dibagian lain Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengecam tindakan pimpinan OPD ataupun Kepala Sekolah (Kepsek), yang mengancam memberhentikan para honorer yang ikut dalam aksi hari ini.
"Kita pastikan siap menerima pengaduan para honorer ketika mereka diberhentikan gara-gara ikut aksi tersebut," tegas Edwar.
Lebih lanjut Edwar menyampaikan, terkait honorer ini semuanya sudah jelas, sebagaimana yang tertuang dalam UU ASN. Kalau memang para honorer itu mememuhi syarat diangkat jadi PPPK, kenapa harus ditunda-tunda pengangkatannya.
BACA JUGA:Begini Regulasi Honorer Bisa jadi PPPK Penuh Waktu
BACA JUGA:Dua Kali Diperpanjang, Pendaftar PPPK Tahap II Melejit
"Intinya kita harus sama-sama mencari solusi bagi mereka ketika nanti diangkat jadi PPPK, baik penuh waktu atau paruh waktu," demikian Edwar. (tux)