Sudah Final! Begini Nasib Honorer Tahun 2025

Minggu 29 Dec 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

BACA JUGA:Dalam Setahun, 1.500 Honorer di Bengkulu Utara Diangkat PPPK, Bupati: SK Diperpanjang 5 Tahun

1. Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023;

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II;

3. Tenaga Non ASN yang terdata pada pangkalan database BKN; dan

4. Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah, termasuk di dalamnya adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru untuk formasi Guru di Instansi Daerah. 

Namun lewat Keputusan Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepastian nasib non ASN atau honorer di Indonesia sudah lebih jelas dan lugas. 

Simak ulasan berikutnya. (bep)

Kategori :