Gagal Daftar PPPK Tahap II, Mengapa?
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE-Radar Utara/Abdurrahman wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Persoalan gagal mendaftar sebagai peserta calon PPPK tahap II tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara, mohon simak klafikasinya.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pemberdayaan Masyarakat (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, Se., melaui kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azhabat, S.Sos., menyebutkan bahwa peserta yang bisa mendaftar akun di pengadaan PPPK tahap II hanyalah orang yang Tidak Memenuhi Syatar (TMS) administrasi pada pengadaan CPNS maupun PPPK tahap I.
Artinya, peserta pendaftar CPNS maupun PPPK tahap I yang telah mengikuti tes CAT, kemudian dia telah keluar nilainya, dan dinyatakan tidak lolos, maka mereka tidak dapat mendaftar lagi pada pengadaan PPP tahap II tahun 2024.
"Kalau sudah ikut tes CPNS atau PPPK, sudah keluar nilainya, maka mereka tidak bisa mendaftar lagi di tahap II ini,"Kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azhabat, S.sos. saat dikonfirmasi RU, hari Sabtu, 4 Januari 2025.
BACA JUGA:Hasil Selkom PPPK Tahap I, Tunggu Formasi Guru
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang : Pendaftar Capai 1000 Lebih, Angin Segar Nasib Honorer
Dijelaskannya juga bahwa, seribu lebih pendaftar pada tahapan pengadaan PPPK tahp II tahun 2024 ini, akan dijadwalkan mengikuti tes CAT pada bulan April 2025 mendatang.
Kemudian, setelah hasil dari tes CAT tersebut keluar, maka bagi yang dinyatakan lulus akan bekerja sebagai PPPK paruh waktu di berbagai instansi terkait.
Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait sistem dan mekanisme PPPK tenaga teknis maupun tenaga kesehatan paruh waktu ini.
"teknis untuk yang PPPK paruh waktu ini, kita masih nunggu arahan pusat,"ucapnya.
BACA JUGA:Dear Honorer Se-Indonesia, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Sampai 7 Januari
BACA JUGA:Pekan Depan, Hasil Selkom PPPK Tahap I Diumumkan
Namun dirinya, menghimbau kepada masyarakat yang cukup syarat untuk mengikuti tahapan proses pendaftaran, untuk mengambil kesempatan dan peluang untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu.
"Intinya, coba daftar dulu,"sebutnya lagi.