Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Dirumahkan
Sri Hartika-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Ribuan honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, sejak awal Tahun 2025 dikabarkan telah dirumahkan.
Ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024 tentang evaluasi kinerja tenaga non ASN yang ditetapkan tanggal 30 Desember 2024, yang ditandatangani Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nanzar Munadi, M.Si.
Pelaksana Harian (Plh). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, S.Pd, M.Pd, M.Si mengatakan, SE tersebut menunda untuk sementara waktu perpanjangan mas tuga tenaga non ASN.
"Penundaan sebelum dilakukan evaluasi kinerja terhadap para honorer yang berugas pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkap Haryadi.
BACA JUGA:Duhh Ada Pemda Rumahkan Honorer, Diduga Penyusunan Anggaran Tak Baca Regulasi Ini,..
BACA JUGA:Giliran Kinerja Tenaga Honorer di RSUD Mukomuko Bakal Dievaluasi
Sementara itu, Nandar Munadi menyampaikan, penundaan perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi honorer atau tenaga non ASN, sebagai bentuk evaluasi.
"Seiring dengan itu kita juga melakukan pendataan dan penataan terhadap seluruh tenaga non-ASN yang ada. Makanya kita tunda sementara waktu perpanjangan masa tugas tenaga non ASN," kata Nandar.
Menurut Nandar, masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu, juga diminta untuk menyampaikan hasil evaluasi kinerja tenaga non-ASN.
"Hasil evaluasi disampaikan pada Gubernur Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu. Penyampaian hasil evaluasi paling lambat tanggal 10 Januari 2025," tegas Nandar.
BACA JUGA:Gaji Honorer di Pos Belanja Barang dan Jasa?
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang : Pendaftar Capai 1000 Lebih, Angin Segar Nasib Honorer
Kemudian, lanjut Nandar, sesuai dalam SE tersebut, setiap OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu juga dilarang menerima atau merekrut tenaga honor baru tanpa adanya persetujuan Gubernur Bengkulu.
"Jadi setiap OPD tidak boleh lagi menerima tenaga honorer baru," tambah Nandar.