Ada juga sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Air atau PLTA, rencananya bakal dibangun di wilayah Marga Sakti Sebelat (MSS) pada 2027.
BACA JUGA:Rumuskan Perkada Penghapusan BPHTB Khusus
BACA JUGA:Tahun 2023, Capaian Pajak BPHTB Rp10,8 Miliar
Fasilitas bisnis energi dengan kapasitas 32 megawatt itu, menggunakan dana hasil konsorsium perusahaan yang turut melibatkan sebuah perusahaan asal Tiongkok.
Medio tahun lalu, Bupati menerangkan Perusahaan Modal Asing (PMA) itu wajib memenuhi kesesuaian ruang sebagaimana yang kini baru rampung dilakukan parsial kawasannya oleh Pemda Bengkulu Utara dengan dukungan dana APBN dan akan kembali dilakukan di wilayah Kecamatan Padang Jaya tahun 2025.
Namun begitu, Markisman tak menampik adanya lonjakan potensi PAD yang secara aturan wajib ditetapkan saban penyusunan APBD tersebut.
Kabar girang untuk daerah itu, disampaikan Markisman sejalan dengan pemberlakuan pembayaran opsen pajak kendaraan yang efektif berlaku Januari 2025.
BACA JUGA:Rumuskan Perkada Penghapusan BPHTB Khusus
BACA JUGA:Tahun 2023, Capaian Pajak BPHTB Rp10,8 Miliar
"Potensi PAD dari opsen pajak ini mencapai 9,5 miliar," ungkapnya.
Itu sebabnya, PAD yang dipatok tahun 2025 di daerah ini angkanya secara makro melonjak drastis menjadi Rp 35 miliar. Hanya saja, jika dicermati semestinya daerah ini memungkinkan menghimpun hingga Rp 37 miliar.
Pasalnya, proyeksi di tahun ini saja angkanya sudah Rp 27 miliar. Dan pada setahun sebelumnya, pundi-pundi daerah yang terkumpul mencapai Rp 25 miliar.
Diketahui, sumber PAD terbesar daerah ini masih ditempati oleh Pajak Penerangan Jalan Umum hingga Rp 15 miliar dalam setahunnya.
BACA JUGA:Rumuskan Perkada Penghapusan BPHTB Khusus
BACA JUGA:Tahun 2023, Capaian Pajak BPHTB Rp10,8 Miliar
Pajak itu didapatkan dari 10 persen dari total tagihan listrik pelanggan PLN di daerah ini yang jumlahnya mencapai lebih dari 89 pelanggan.