KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hingga menjelang akhir tahun anggaran 2024, pengadaan motor dinas kepala desa (Tornas Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara tak kunjung terlihat fisik atau bentuk kendaraannya.
Padahal, sebelumnya sempat ditargetkan, paling lambat di bulan November 2024, seluruh Kades dan Lurah di Bengkulu Utara sudah ngegas atau membawa pulang Tornas Baru.
Tapi kenyataannya, hingga Pemilukada berlangsung dan memasuki awal bulan Desember ini, pengadaan Tornas Kades di Kabupaten Bengkulu Utara yang menguras anggaran miliaran rupiah itu, tak kunjung terlihat fisiknya.
Dikonfirmasi Radar Utara, Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd melalui Kasi PMD, Posma Gultom, SE mengatakan, secara berjenjang masing-masing desa khususnya di Kecamatan Putri Hijau.
BACA JUGA:Motor Dinas Kades Clear, Tinggal Menunggu Pembayaran
BACA JUGA:Risiko Kembali ke Desa, Pengadaan Motor Dinas Harus Sesuai Juknis
Telah melaksanakan tahapan pengadaan Tornas Kades yang bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) pemerintah daerah itu.
Diantaranya tahapan yang sudah dilalui adalah perubahan APBDes 2024, melaksanakan pengajuan pembelian Tornas kepada pihak ketiga hingga pengajuan pencairan anggaran.
"Kalau untuk anggaran, ada desa yang sudah menerima dana transfer, ada juga yang belum.
Namun kita belum tahu persis kenapa desa yang sudah menerima dana transfer untuk pembelian Tornas itu, belum membawa pulang Tornasnya," pungkas Posma, Selasa, 3 Desember 2024.
Dijelaskan Posma, sesuai ketentuan, pembelian atau pengadaan Tornas Kades ini dapat dilakukan oleh setiap desa ketika dana Bankeu ditransfer atau masuk ke rekening desa.
BACA JUGA:Dana Motor Dinas Kades Standby di Kasda, Tak Ada Kaitan dengan Pilkada
BACA JUGA:Motor Dinas 160 CC Untuk Kades, Tinggal Menunggu Regulasi Perbup
Selanjutnya, anggaran yang sudah masuk ke desa itu, langsung di transfer ke pihak ketiga sebagai penyedia kendaraan dalam hal ini dealer.
"Jadi bukti transfer terhadap pihak penyedia kendaraan, nanti yang menjadi dasar desa bisa membawa pulang kendaraan," ungkapnya.