Motor Dinas 160 CC Untuk Kades, Tinggal Menunggu Regulasi Perbup

Motor Dinas 160 CC Untuk Kades, Tinggal Menunggu Regulasi Perbup-Envato-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si membenarkan. 

Bahwa di TA 2024 ini seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara akan diberikan anggaran khusus untuk pengadaan motor dinas (Tornas). 

Secara rinci Rahmat, tak menjelaskan apa merek atau jenis motor yang akan menjadi kendaraan dinas para Kades dan Lurah di Bengkulu Utara itu. 

Namun, Rahmat hanya menegaskan bahwa anggaran Rp 35 juta untuk pembelian Tornas yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada setiap desa, nantinya berlaku untuk pembelian jenis kendaraan 160 CC.

BACA JUGA:Rp 35 Juta Untuk Motor Dinas Desa, Speknya Tunggu Petunjuk?

BACA JUGA:Belanja Motor Dinas Kades Dilakukan Kolektif atau Masing-masing Desa?

"Baru CC saja (yang sudah ditentukan), 160 CC. Sekarang ini tinggal menunggu regulasi peraturan bupatinya (Perbup)," ungkap Rahmat, Rabu (9/10) disela agendanya menghadiri puncak HUT Kecamatan Napal Putih ke 22 tahun.

Selanjutnya, ketika disinggung soal teknis pengadaan Tornas Kades, dipastikan Rahmat, pembelian Tornas Kades.

Akan dilakukan oleh masing-masing desa (bukan kolektif) melalui anggaran yang diberikan kepada desa nantinya.

"Per desa pembeliannya nanti, bukan kolektif," tandasnya.

BACA JUGA:Tim Pokja UPBJ Mukomuko Dapat Motor Dinas Operasional

BACA JUGA:Anggaran Rp35 Juta untuk Motor Dinas Kades Bakal Masuk ke Rekening Desa

Diketahui sebelumnya, bahwa untuk menyambut upaya pengadaan Tornas Kades ini pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada seluruh desa di Bengkulu Utara.

Untuk segera melakukan Riview APBDes TA 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan