Dinas Perikanan Keluarkan 2.000 Rekomendasi Pembelian BBM Nelayan

Senin 11 Nov 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan setenpat menyatakan. Sepanjang tahun 2024 ini, lebih dari 2.000 surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan telah dikeluarkan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, MSi melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman, ketika dikonfirmasi, Senin, 11 November 2024 mengatakan.

Rekomendasi yang ia keluarkan itu, tujuanya untuk memudahkan masyarakat nelayan mendapatkan pembelian BBM untuk kebutuhan mereka melaut.

"Sampai sekarang, jumlah surat rekomendasi yang sudah kita keluarkan untuk masyarakat nelayan mencapai lebih dari 2.000 lembar," katanya.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Keluarkan Ratusan Rekomendasi Pembelian BBM

BACA JUGA:Ratusan Nelayan Dapatkan Rekomendasi Pembelian BBM

Jumlah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko itu berdasarkan jumlah kapal yang aktif melaut yang mencapai lebih dari 400 unit.

Dan jumlah surat rekomendasi itu bukan berdasarkan kelompok, namun secara perorangan. Sedangkan untuk ukuran mesin kapal yang menjadi dasar kebutuhan bahan bakar sesuai surat rekomendasi, acuannya dari ketua kelompok nelayan.

Sehingga setiap nelayannya, jumlah bahan bakar yang mereka dapatkan berbeda-beda. Dan itu tergantung dari ukuran mesin kapalnya.

"Pembelian BBM untuk setiap nelayan ini berbeda-beda tergantung dengan ukuran mesin kapal. Kalau ukuran mesin kapalnya besar, mereka akan dapat banyak. Begitu juga sebaliknya," katanya. .

BACA JUGA:Dinas Perikanan Bakal Beli 9 Perahu Untuk Nelayan di Mukomuko

BACA JUGA:600 Nelayan Mukomuko Diusulkan Kartu Kusuka

Dicontohkan Warsiman, jika mesin kapal milik nelayan itu ukurannya 40 PK maka akan direkomendasikan mendapatkan bahan bakar sebanyak 66 liter BBM jenis pertalite per hari, lalu 15 PK dan seterusnya kadang-kadang ada 50-60 liter per hari.

Dari sebanyak 2.000 rekomendasi pembelian BBM yang ia keluarkan untuk nelayan tersebut. Ada sebanyak 90 nelayan di antaranya membeli BBM jenis solar dengan jumlah 35 liter per hari.

"Jadi tidak mesti semuanya pertalite. Ada juga yang nelayan membutuhkan bahan bakar jenis solar. Mengenai terkait masa berlaku surat rekomendasi pembelian BBM baik pertalite maupun solar. Sesuai surat edaran dari BPH Migas, yaitu maksimal selama tiga bulan. Namun bisa diperpanjang lagi," ujarnya.

Kategori :