Bantu KUB Nelayan, Dinas Perikanan Dapat Dana Pokir Rp1,3 Miliar

Kepala Dinas Perikanan Mukomuko. Eddy Aprianto, SP, MSi-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perikanan setempat. Mendapatkan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Mukomuko sebesar Rp1,3 miliar.
Dana sebesar itu untuk membeli sarana dan prasarana perikanan tangkap yang dibutuhkan nelayan di Kabupaten Mukomuko. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si ketika dikonfirmasi mengatakan.
Saat ini, dana pokir dewan sebesar Rp1,3 miliar itu masih ada. Namun untuk penggunaanya, pihaknha masih tetap menunggu petunjuk pimpinan.
"Kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan. Dan Alhamdulillah, tahun 2025 ini kami mendapatkan dana pokir untuk membeli sarana perikanan tangkap untuk nelayan," katanya
BACA JUGA:Dukung Produksi Perikanan, 53 KUB Nelayan Dibantu Sarana Tangkap
BACA JUGA:12 KUB Nelayan di Mukomuko Bakal Dapat Bantuan Perahu
Selain mendapatkan dana pokir anggota DPRD Mukomuko. Di tahun ini, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU).
Ia menerangkan, untuk jumlah DAK bidang perikanan pada tahun 2025 sekitar Rp7 miliar atau meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp4,9 miliar. Tidak hanya itu, dinasnya juga memperoleh DAK tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP).
"Namun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, DAK KSPP di Dinas Perikanan Mukomuko mengalami efisiensi anggaran," ujarnya.
Menurut Eddy, DAK KSPP untuk Dinas Perikanan Mukomuko sebesar Rp7 miliar pada tahun 2025. Rencananya akan digunakan untuk berbagai kegiatan fisik di tiga bidang, yaitu pengolahan ikan, budi daya ikan air tawar, dan perikanan tangkap.
BACA JUGA:Pasca Badai, Hasil Tangkapan Nelayan di Mukomuko Berkurang
BACA JUGA:Manfaatkan Aplikasi BMKG, Nelayan Lebih Berhati-hati Saat Melaut
Sedangkan untuk dana pokir DPRD Mukomuko sebesar Rp1,3 miliar itu untuk membeli mesin tempel, perahu, dan jaring bagi kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
"Kami juga sangat membutuhkan DAK KSPP itu. Karena dana itu untuk pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting. Meskipun DAK KSPP Dinas Perikanan Mukomuko mengalami efisiensi anggaran, tetapi kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat," pungkasnya. (rel)