90 Nelayan Bakal Dilatih Modifikasi Pukat Harimau

Kabid Perikanan Tangkap. Warsiman-Radar Utara / Wahyudi-

MUKOMUKO RU- Sebanyak 90 orang nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko. Bakal mengikuti pelatihan tentang tata cara memodifikasi alat tangkap jenis pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

Untuk latihan ini sendiri, rencananya akan dilaksanakan di bulan Mei 2025 mendatang. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman mengatakan.

Pelatihan yang akan digelar itu bertujuan agar nelayan yang ada di daerah ini perlahan-lahan memanfaatkan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan.

"Sebab penggunaan alat tangkap jenis pukat harimau, sudah dilarang oleh pemerintah. Makanya nelayan yang masih menggunakan pukat harimau, akan diberi pelatihan memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan. InsyaAllah, di bulan Mei 2025 nanti pelatihan akan dilaksanakan," katanya.

BACA JUGA:Bantu KUB Nelayan, Dinas Perikanan Dapat Dana Pokir Rp1,3 Miliar

BACA JUGA:Pasca Badai, Hasil Tangkapan Nelayan di Mukomuko Berkurang

Ia juga menerangkan, pelatihan modifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan yang akan dilaksanakan itu.

Menindaklanjuti program Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu, terkait dengan penerapan penggunaan alat ramah lingkungan bagi nelayan di Kabupaten Mukomuko. Selain itu, pihaknya nanti juga akan mendatangkan tenaga ahli dari Bengkulu.

"Mereka nanti yang akan melatih nelayan tentang cara memodifikasi pukat trawl atau harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan," ujarnya.

Terkait hal itu, Warsiman mengaku telah menyampaikan informasi ini kepada nelayan agar mereka nanti bisa ikut pelatihan memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap ramah lingkungan.

BACA JUGA:Manfaatkan Aplikasi BMKG, Nelayan Lebih Berhati-hati Saat Melaut

BACA JUGA:Cuaca Kurang Baik, Nelayan Diingatkan Waspada

Dengan mengikuti pelatihan ini, maka diharapkan seluruh nelayan di daerah ini bisa meninggalkan pukat harimau dan beralih dengan alat tangkap yang diperbolehkan oleh pemerintah.

"Begitu juga dengan ilmu yang didapat nanti, bisa diturunkan kepada para nelayan lainnya yang belum tahu tentang tata cara memodifikasi pukat harimau menjadi alat tangkap yang dibolehkan oleh pemerintah," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan